Dia melaporkan hanya memiliki satu mobil bermerek Toyoto Inova tahun 2012 dengan nilai Rp 75.000.000.
Kemudian, ia tercatat memiliki harta bergerak lain senilai Rp 330.000.000 dan setara kas dengan jumlah Rp 673.409.184.
Gubernur Maluku Utara tidak menyebutkan adanya utang. Dengan demikian, total harta kekayaan Abdul Gani Kasuba mencapai Rp 6.458.409.184.
OTT KPK ternyata tak hanya menyeret Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Maluku Utara juga diamankan.
"Lebih dari 15 orang sudah kami amankan," kata Ali Fikri.
Adapun KPK membawa tiga pejabat Pemprov Malut ke Jakarta.
Mereka adalah Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut Imam Yakub, Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dud Ismail, dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Ridwan Arsan.
"Para pihak tersebut ditangkap di Ternate, Maluku Utara," katanya.
Sumber: Kompas.com, Pemprov Malut
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.