Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Kepala BKAD Kabupaten Malang Meninggal di Ruang Kerja | 1 Pengungsi Rohingya Jadi Tersangka TPPO

Kompas.com - 19/12/2023, 06:45 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang Imron Rosyadi meninggal di ruang kerjanya, kompleks Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (18/12/2023).

Sewaktu ditemukan oleh Sekretaris BKAD Kabupaten Malang Yetty Nurhayati, Imron terlihat duduk di ruang kerja.

Imron sempat dikira tertidur. Namun, ketika dibangunkan untuk mengikuti rapat, Imron tak kunjung merespons.

Berita lainnya, polisi menetapkan seorang pengungsi Rohingya, Muhammad Amin (35), sebagai tersangka tindak pidana penyelundupan orang (TPPO).

Warga Myanmar ini mengajak para pengungsi untuk pergi ke Malaysia, Thailand, dan Indonesia agar bisa bekerja dan mendapatkan uang.

Untuk pergi ke tujuan, korban diminta menyerahkan uang sebesar 100.000 hingga 120.000 taka atau sebesar Rp 14 juta hingga Rp 16 juta.

Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com pada Senin (18/12/2023).

1. Kepala BKAD Kabupaten Malang meninggal, paginya sempat berdiskusi bahan rapat

Kepala BKAD Kabupaten Malang ditemukan meninggal dunia di ruang kerjanya, Senin (18/12/2023).Dok. Humas Pemerintah Kabupaten Malang Kepala BKAD Kabupaten Malang ditemukan meninggal dunia di ruang kerjanya, Senin (18/12/2023).

Kepala BKAD Kabupaten Malang Imron Rosyadi meninggal di ruang kerjanya.

Selepas apel pagi, Sekretaris BKAD Kabupaten Malang Yetty Nurhayati mengatakan, pimpinannya tersebut terlihat baik-baik saja.

Yetty bahkan sempat berdiskusi dengan Imron untuk menentukan bahan rapat.

"Tadi pagi masih sehat, sempat diskusi sama saya jam setengah sepuluh untuk bahan rapat," ujarnya, Senin.

Akan tetapi, saat dijemput untuk mengikuti rapat, Imron meninggal dunia.

Baca selengkapnya: Kepala BKAD Kabupaten Malang Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Kerjanya, Ketahuan Saat Diajak Rapat

2. Modus pengungsi Rohingya yang jadi tersangka TPPO


Polisi meringkus pengungsi Rohingya, Muhammad Amin, sebagai tersangka TPPO.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli menuturkan, Amin menjanjikan pekerjaan kepada pengungsi yang mengikutinya.

Namun, korban harus menyerahkan sejumlah uang untuk menuju tempat tujuan.

"Seorang saksi berinisial MSA, yang kami periksa, mengaku membayar 100.000 taka, atau Rp 14 juta, untuk pergi ke Indonesia, dan dijanjikan mendapat pekerjaan," ucapnya.

Berdasarkan keterangan para saksi, pelaku mengajak para pengungsi untuk pergi ke Malaysia, Thailand, dan Indonesia agar bisa bekerja dan mendapatkan uang.

Baca selengkapnya: 1 Pengungsi Rohingya Ditetapkan Tersangka, Terima Setoran Rp 14 Juta Per Orang

Halaman:


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com