Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] Kepala BKAD Kabupaten Malang Meninggal di Ruang Kerja | 1 Pengungsi Rohingya Jadi Tersangka TPPO

KOMPAS.com - Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang Imron Rosyadi meninggal di ruang kerjanya, kompleks Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (18/12/2023).

Sewaktu ditemukan oleh Sekretaris BKAD Kabupaten Malang Yetty Nurhayati, Imron terlihat duduk di ruang kerja.

Imron sempat dikira tertidur. Namun, ketika dibangunkan untuk mengikuti rapat, Imron tak kunjung merespons.

Berita lainnya, polisi menetapkan seorang pengungsi Rohingya, Muhammad Amin (35), sebagai tersangka tindak pidana penyelundupan orang (TPPO).

Warga Myanmar ini mengajak para pengungsi untuk pergi ke Malaysia, Thailand, dan Indonesia agar bisa bekerja dan mendapatkan uang.

Untuk pergi ke tujuan, korban diminta menyerahkan uang sebesar 100.000 hingga 120.000 taka atau sebesar Rp 14 juta hingga Rp 16 juta.

Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com pada Senin (18/12/2023).

Kepala BKAD Kabupaten Malang Imron Rosyadi meninggal di ruang kerjanya.

Selepas apel pagi, Sekretaris BKAD Kabupaten Malang Yetty Nurhayati mengatakan, pimpinannya tersebut terlihat baik-baik saja.

Yetty bahkan sempat berdiskusi dengan Imron untuk menentukan bahan rapat.

"Tadi pagi masih sehat, sempat diskusi sama saya jam setengah sepuluh untuk bahan rapat," ujarnya, Senin.

Akan tetapi, saat dijemput untuk mengikuti rapat, Imron meninggal dunia.

Baca selengkapnya: Kepala BKAD Kabupaten Malang Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Kerjanya, Ketahuan Saat Diajak Rapat

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli menuturkan, Amin menjanjikan pekerjaan kepada pengungsi yang mengikutinya.

Namun, korban harus menyerahkan sejumlah uang untuk menuju tempat tujuan.

"Seorang saksi berinisial MSA, yang kami periksa, mengaku membayar 100.000 taka, atau Rp 14 juta, untuk pergi ke Indonesia, dan dijanjikan mendapat pekerjaan," ucapnya.

Berdasarkan keterangan para saksi, pelaku mengajak para pengungsi untuk pergi ke Malaysia, Thailand, dan Indonesia agar bisa bekerja dan mendapatkan uang.

Baca selengkapnya: 1 Pengungsi Rohingya Ditetapkan Tersangka, Terima Setoran Rp 14 Juta Per Orang

Muhyani (58) bersyukur lantaran kasus yang menjeratnya dihentikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

Pria asal Ketiling, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, ini sebelumnya jadi tersangka usai melawan pencuri ternak.

Bagi Muhyani, penghentian kasus ini merupakan sebuah keajaiban.

"Yang penting mamang berdoa, berdoa, berdoa selalu, moga-moga ada keajaiban. Cuma itu yang mamang pikirin," ungkapnya, Sabtu (16/12/2023).

Pihak kejaksaan mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) pada Jumat.

Baca selengkapnya: Muhyani Bebas, Sempat Jadi Tersangka Usai Lawan Maling: Saya Selalu Berdoa Semoga Ada Keajaiban

Sejumlah orang memprotes keputusan Pemerintah Kota Bandung yang dianggap memaksakan menyebarkan nyamuk Wolbachia.

Mereka menganggap, penyebaran nyamuk Wolbachia justru meresahkan warga.

Untuk diketahui, Wolbachia disebut bisa mengantisipasi perkembangan nyamuk penyebab demam berdarah.

"Kita harus menolak penyebaran nyamuk Wolbachia ini demi kemaslahatan bersama," tutur Ari Mulia Subagja, perwakilan massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Anti Nyamuk, Senin.

Protes dilakukan dalam bentuk unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Senin.

Baca selengkapnya: Warga Bandung Minta Pemerintah Lepas Nyamuk Wolbachia di Rumah Menkes

Polisi menangkap dua warga negara asing (WNA) yang menganiaya pegawai salon di Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengungkapkan, penganiayaan terjadi pada Kamis (14/12/2023) sekitar pukul 18.00 Wita.

Dua perempuan WNA itu tidak mau membayar setelah mendapat pelayanan.

"Saat keributan tersebut terjadi, korban Ni Kadek Lina Nopiyanti didorong oleh terlapor hingga terjatuh sedangkan korban Ni Luh Putu Mega Riantini, badannya digoncang-goncangkan," jelasnya, Senin.

Pelaku berinisial CA (26) asal Amerika Serikat dan AC (36) asal Inggris diringkus saat hendak kabur ke Thailand.

Baca selengkapnya: Aniaya Pegawai Salon di Bali, 2 WNA Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Thailand

https://regional.kompas.com/read/2023/12/19/064500778/-populer-nusantara-kepala-bkad-kabupaten-malang-meninggal-di-ruang-kerja-1

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke