Kembali ke artikel
1
dari 5
Layar Penuh
Konpers penetapan Seorang imigran Rohingya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resort Kota BandaAceh, untuk Tindak Pidana Penyelundupan Orang(TPPO).
(KOMPAS.COM/DASPRIANI Y. ZAMZAMI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+