Sesampainya di sana tim langsung menuju rumah bapak terduga SRW dan berhasil mengamankan sepeda motor Honda Sonic 150 R warna hitam, yang digunakan pada saat melakukan aksi.
Selanjutnya, sekitar pukul 10.00 Wita, tim bergerak ke arah Desa Leseng, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa.
Setiba di sana tim langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku SRW di Jalan lintas Sumbawa Moyo Hulu, tepatnya di jalan utama Dusun Batu Alang, Desa Leseng, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa.
Tim melakukan penggeledahan rumah milik terduga pelaku SRW berhasil mengamankan HP, sweater, helm, sepatu dan uang tunai.
Kemudian sekitar pukul 16.30 Wita, tim Opsnal melakukan penangkapan terduga pelaku RA dan DA di rumah masing-masing.
Saat pemeriksaan, terduga pelaku mengakui perbuatannya tersebut dan uang hasil perampokan masih disimpan di jok motor yang dititipkan di rumah temannya di Desa Selang.
Tim melakukan penggeledahan rumah terduga pelaku dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah senapan angin model pistol, dan 1 buah pisau panjang dengan gagang dan sarung warna cokelat.
Kemudian, tim bergerak ke Desa Selang, Kecamatan Unter Iwes. Sesampainya di sana tim langsung berhasil mengamankan barang bukti uang tersebut.
Atas kejadian tersebut Tim Opsnal Polres Sumbawa mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti ke Mako Polres Sumbawa dan menyerahkan ke penyidik untuk ditindaklanjuti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.