SUMBAWA, KOMPAS.com- Empat mahasiswa dibekuk tim Puma Satreskrim Polres Sumbawa, Polda NTB gara-gara merampok menggunakan senjata api (pistol) dan mengancam dengan pisau di kantor PRIMKOPPABRI Cabang Moyo Hulu.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Regi Halili saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, 4 mahasiswa itu sudah kami amankan,” kata Regi Senin (18/12/2023).
Baca juga: Tiba di Sorong, Oknum Polisi yang Rampok Rp 225 Juta Langsung Ditahan
Terduga pelaku adalah APM (17), RA (23), DA (25), SRW (20). Empat pelaku beralamat di Dusun Batu Alang, Desa Leseng Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa.
“Kami masih lakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif pelaku,” jelas Regi.
Ia menjelaskan kronologi awal peristiwa perampokan terjadi pada Jumat (15/12/2023) pukul 12.40 Wita bertempat di kantor PRIMKOPPABRI Moyo Hulu, Desa Leseng, Kecamatan Moyo Hulu Kabupaten Sumbawa.
Saat itu, korban Didik Satriadi (38) sedang tidur lalu terbangun karena mendengar suara keras dari arah luar kantor.
Pada saat itu, masuk 3 orang pelaku menodongkan pisau dan pistol kepada korban lalu meminta kunci brankas kepada korban.
Korban mengatakan kunci tersebut tidak ada pada korban tetapi mereka terus memaksa hingga korban memberikan kunci yang ada dalam tasnya dan membuka brankas.
Baca juga: Oknum Polisi di Sorong yang Rampok Rp 225 Juta dan 300 Gram Emas Terancam Dipecat
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 26.660.000, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Moyo Hulu untuk proses lebih lanjut.
Setelah melakukan penyelidikan, Tim Puma mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, pada Sabtu (16/12/2023) sekitar pukul 19.00 Wita.
Tim Opsnal bergerak ke arah Dusun Batu Alang, Desa Leseng Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa.
Setiba di sana tim langsung menuju rumah terduga APM (17) alias Batur dan langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.
“Setelah diinterogasi pelaku APM mengakui aksinya dilakukan bersama temannya RA, DA, SRW,” jelas Regi.
Kemudian pada Minggu (17/12/2023) dini hari sekitar pukul 05.00 Wita. Tim bergerak ke arah Karang Bage, Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa.
Sesampainya di sana tim langsung menuju rumah bapak terduga SRW dan berhasil mengamankan sepeda motor Honda Sonic 150 R warna hitam, yang digunakan pada saat melakukan aksi.
Selanjutnya, sekitar pukul 10.00 Wita, tim bergerak ke arah Desa Leseng, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa.
Setiba di sana tim langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku SRW di Jalan lintas Sumbawa Moyo Hulu, tepatnya di jalan utama Dusun Batu Alang, Desa Leseng, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa.
Tim melakukan penggeledahan rumah milik terduga pelaku SRW berhasil mengamankan HP, sweater, helm, sepatu dan uang tunai.
Kemudian sekitar pukul 16.30 Wita, tim Opsnal melakukan penangkapan terduga pelaku RA dan DA di rumah masing-masing.
Saat pemeriksaan, terduga pelaku mengakui perbuatannya tersebut dan uang hasil perampokan masih disimpan di jok motor yang dititipkan di rumah temannya di Desa Selang.
Tim melakukan penggeledahan rumah terduga pelaku dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah senapan angin model pistol, dan 1 buah pisau panjang dengan gagang dan sarung warna cokelat.
Kemudian, tim bergerak ke Desa Selang, Kecamatan Unter Iwes. Sesampainya di sana tim langsung berhasil mengamankan barang bukti uang tersebut.
Atas kejadian tersebut Tim Opsnal Polres Sumbawa mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti ke Mako Polres Sumbawa dan menyerahkan ke penyidik untuk ditindaklanjuti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.