Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divonis Penjara karena Kasus Korupsi, 2 Caleg DPRD Kepri Dicoret KPU

Kompas.com - 15/12/2023, 12:01 WIB
Hadi Maulana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

Hadi Chandra dan Ilyas Sabli sebelumnya divonis bebas pada Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

Namun Hakim Kasasi Mahkamah Agung memvonis Hadi Chandra 1 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan penjara.

Baca juga: Baliho Caleg PSI di Semarang Ditutup, Bawaslu: Itu Area Terlarang

Hadi Chandra juga harus membayar Uang Pengganti (UP) sebesar Rp 345 juta. Jika tidak dibayarkan maka diganti dengan hukuman penjara 1 tahun.

Sedangkan Ilyas Sabli divonis Hakim MA 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com