Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas KPPS di Kepri Tak Boleh Punya Riwayat Penyakit Bawaan

Kompas.com - 15/12/2023, 11:40 WIB
Hadi Maulana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau mewajibkan calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Pemilu 2024 wajib menjalani tes kesehatan saat mendaftar sebagai petugas.

“Jadi setiap calon petugas KPPS di Kepri benas-benar sehat,” kata Anggota KPU Kepri Jernih Millyati Siregar di Batam, Jumat (15/12/2023).

Tidak saja menyerahkan surat keterangan dari dokter yang menandakan calon petugas tersebut sehat, bahkan calon tersebut juga tidak boleh memiliki riwayat penyakit bawaan.

“Apabila ada, maka otomatis akan kami gugurkan, hal ini dilkakukan untuk menghindari seperti kejadian pada lima tahun lalu, yakni Pemilu 2019 yang tidak sedikit anggota KPPS jatuh sakit bahkan ada yang meninggal dunia karena kelelahan melakukan penghitungan suara,” tegas Jernih.

Baca juga: KPU Kabupaten Bandung Tegaskan Tak Perlu Rekomendasi RT RW untuk Daftar KPPS

Setiap calon petugas KPPS juga harus memiliki tekanan darah, gula darah dan kadar kolesterol yang baik.

Jernih mengungkapkan, Kepri membutuhkan 41.398 petugas KPPS pada pelaksanaan Pemilu 2024.

“Jumlah tersebut nantinya disebar di 5.914 tempat pemungutan suara atau TPS,” ungkap Jernih.

“Untuk pengumuman dan pendaftaran calon petugas KPPS sudah dibuka sejak kemarin, dan hingga saat ini masih penyeleksian,” sambung Jernih.

Baca juga: Covid-19 Meningkat, Warga Kepri Diminta Hati-hati Liburan ke Singapura dan Malaysia

Calon petugas KPPS harus berusia di bawah 55 Tahun

Tidak saja wajib mengikuti tes kesehatan, calon petugas KPPS di Kepri juga tidak boleh berusia di atas 55 tahun.

“Jadi standarnya diatas 17 tahun dan dibawah 55 tahun,” tegas Jernih.

Untuk bias menjadi petugas KPPS di Kepri, setiap calon harus memiliki pendidikan minimal SMA sederajat.

Kemudian setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, memiliki integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.

“Yang terpenting, tidak menjadi anggota parpol atau paling singkat 5 tahun tidak lagi menjadi anggota parpol yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus bersangkutan. Berdomisili dalam wilayah kerja PPK dan PPS, mampu secara jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika,” sebutnya.

Selain itu tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan.

Disinggung perekrutan petugas KPPS di pulau terdepan dan terluar, seperti Kabupaten Anambad dan Natuna, Jernih mengatakan hal itu dilakukan seperti biasa, hanya saja tetap menjadi perhatian khusus bagi KPU Kepri.

“Namanya lokasi hinterland pasti ada kendala-kendala, akan tetapi hal itu bisa kami minimalisir dengan melakukan hal-hal di pemilihan sebelumnya. Artinya teknis dalam perekrutan ini tidak jauh beda dengan waktu kami merekrut waktu pilkada sebelumnya,” pungkas Jernih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Regional
Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Regional
Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com