Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Balita di Kaltara Dicabuli Tetangga Usia 53 Tahun, Diancam Digergaji jika Buka Mulut

Kompas.com - 07/12/2023, 16:50 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Khairina

Tim Redaksi

TARAKAN, KOMPAS.com – Satreskrim Polres Tarakan, Kalimantan Utara, membekuk pria pelaku pencabulan balita bernama YS (53).

YS merupakan tetangga korban dan diduga telah mencabuli korban dua kali yang dilakukan pada hari yang sama.

‘’Kasusnya terungkap saat korban mengeluhkan sakit di bagian kelaminnya kepada orangtuanya. Saat ditanya kenapa bisa sakit, korban menceritakan apa yang dialaminya,’’ujar kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Shaktika Putra, yang dihubungi, Kamis (7/12/2023).

Baca juga: Tukang Pijat Culik Bayi 4 Bulan di Cirebon, Korban Dicabuli dan Ditemukan Tergeletak di Kebun Warga

Dari cerita si gadis yang baru menginjak usia 5 tahun tersebut, ia mengalami tindak asusila, di mana pelaku memasukkan jarinya di bagian sensitif korban.

Gadis kecil tersebut hanya bisa diam, apalagi pelaku sempat mengancam akan membunuhnya jika dia buka mulut, ataupun menceritakan perbuatan pelaku kepada orang lain, terutama kepada kedua orangtuanya.

‘’Korban diancam jika berani bercerita akan dibunuh menggunakan gergaji,”imbuhnya.

Pelaku kemudian diamankan polisi di kediamannya. Kendati demikian, sampai saat ini, ia membantah telah melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya.

Padahal, hasil visum dokter menyatakan ada luka robek di kelamin korban.

‘’Pelaku tak mengaku. Statusnya yang sudah beristri jadi alasan dia untuk menguatkan bantahannya,’’lanjut Randhya.

Baca juga: Bocah Berusia 13 Dicabuli Ayah Tirinya hingga Hamil, Awalnya Korban Diajari Kemudikan Motor

Dari cerita korban, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Kamis 30 November 2023, sekitar pukul 11.30 Wita.

Saat itu, korban bermain di halaman rumah pelaku. Melihat si bocah bermain sendirian, pelaku memanggilnya dan menyuruhnya masuk dalam mobil yang ada dalam garasi milik pelaku.

‘’Pelaku mendudukkan korban di jok mobil, lalu mengangkat rok korban. Pelaku mencabuli korban," jelasnya

Tindakan asusila tersebut berlanjut pada sore harinya. Saat itu, korban yang rumahnya bersebelahan dengan pelaku sedang bermain di halaman.

Karena kenal dekat dan bertetangga, korban yang masih balita tidak menganggap apa yang menimpanya di pagi hari adalah suatu hal tak wajar.

Sampai kemudian saat pelaku pergi ke kebun, korban bersama temannya menyusul pelaku ke kebun untuk bermain.

Pelaku yang melihat korban kembali mengulang aksinya.

‘’Pelaku kembali mendudukkan korban dan mengancam akan membunuhnya dengan gergaji yang ia bawa kalau berani menceritakan perbuatan pelaku. Dan korban mengalami pelecehan untuk kedua kalinya,’’kata Randhya.

Kini korban ditangani unit PPA Polres Tarakan. Polisi juga sudah melakukan koordinasi dengan P2TP2A Tarakan untuk pendampingan psikolog.

Dari pantauan kasat mata, korban masih beraktivitas dengan ceria. Namun demikian, polisi masih terus berkoordinasi dengan psikolog untuk penanganan korban pascakejadian yang menimpanya.

“Kondisi korban tidak dirawat, ada di rumah orangtuanya. Korban masih bisa beraktivitas dan masih ceria. Tapi kita juga masih menunggu keputusan psikolog,”lanjutnya.

Polisi juga masih mendalami kasus ini. Polisi juga mencari kemungkinan adanya korban YS lain.

Akibat ulahnya, YS disangkakan Pasal 82 ayat 1 juncto pasal 76e, UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU atau pasal 6 huruf c UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

‘’Ancaman hukuman penjaranya paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. Dan denda paling banyak Rp 5 miliar,’’tegas Randhya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Soal Dugaan BAP 8 Pembunuh Vina Dirubah | Bobby Sentil Anggota Dishub Medan

[POPULER REGIONAL] Soal Dugaan BAP 8 Pembunuh Vina Dirubah | Bobby Sentil Anggota Dishub Medan

Regional
Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Regional
Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Regional
Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Regional
Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Regional
Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Regional
Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Regional
9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

Regional
Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Regional
Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Regional
Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Regional
Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Regional
KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

Regional
Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com