Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah Berusia 13 Dicabuli Ayah Tirinya hingga Hamil, Awalnya Korban Diajari Kemudikan Motor

Kompas.com - 09/11/2023, 08:09 WIB
Defriatno Neke,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BUTON TENGAH, KOMPAS.com – Seorang ayah di Kecamatan Sangia Wamulu, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, inisial KM (55), mencabuli anak tirinya yang berusia 13 tahun hingga hamil 5 bulan.

KM mencabuli korban dengan modus mengajari korban belajar mengendarai sepeda motor di malam hari sambil memposisikan duduk yang rapat dengan korban.

”Pengakuan pelaku disitu awal mula pelaku merasa napsu birahinya timbul. Kemudian pelaku membawa korban di pantai dan melakukan pencabulan,” kata Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, Iptu Sunarton, Kamis (9/11/2023).

Baca juga: 4 Bocah di Riau Dicabuli dan Videonya Disebar, 3 Pelaku di Bawah Umur Jadi Tersangka

Peristwa tersebut kembali berulang saat pelaku mengajak korban pergi ke hutan untuk mengambil makanan sapi ternak. Setibanya di hutan, pelaku kembali melakukan aksi persetubuhan terhadap korban.

“Aksi pelaku kembali ia lakukan saat malam hari di rumah korban, dimana saat itu ibu korban sementara tidur pulas pada tengah malam. Kemudian pelaku masuk kekamar korban. Dan kembali melakukan persetubuhan terhadap korban,” ujarnya.

Dalam peristiwa tersebut, korban sempat melakukan perlawanan namun pelaku tetap memaksa diri.

Pencabulan ini terbongkar saat ibunya melihat perubahan pada tubuh korban yang perutnya mulai membesar.

Anggota keluarga korban yang lain khawatir korban menderita penyakit sehinggga dipanggilkan tukang urut anak untuk periksa korban.

Setelah diperiksa, tukang urut menyatakan bila korban tidak menderita penyakit apapun namun sedang mengandung.

“Sehingga pada saat itu pelapor ( ibu korban) langsung kaget dan kemudian mencari tau siapa yang menghamilinya. Korban mengakui bahwa yang telah menghamilinya adalah ayah tirinya sendiri. Setelah mendengar pengakuan korban, pelapor langsung melaporkan kepada pihak kepolisian untuk di lakukan proses hukum lebih lanjut,” ucap Sunarton.

Mendapat laporan tersebut, Polsek Sangia Wambulu kemudian bergerak dan menangkap pelaku KM dan langsung dibawa ke Polres Buton Tengah Unit PPA untuk diproses lebih lanjut.

“Dalam proses pemeriksaan, terduga pelaku mengakui perbuatannya telah menyetubuhi korban sebanyak empat kali di tempat yang berbeda semenjak bulan Maret sampai dengan bulan Juni 2023. Akibat kejadian yang di lakukan oleh pelaku, korban mengalami kehamilan 5 bulan,” tuturnya.

Saat ini pelaku KM telah diamankan di Polres Buton Tengah. Pelaku diancam pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com