Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh di Lebak Kecewa karena UMK-nya Terendah di Banten, Pj Bupati Pasrah

Kompas.com - 01/12/2023, 13:46 WIB
Acep Nazmudin,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LEBAK, KOMPAS.com - Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024 di seluruh wilayah Banten telah ditetapkan.

Kabupaten Lebak menjadi wilayah dengan UMK terendah di Banten yakni Rp 2.978.764.

Merespons hasil penetapan UMK tersebut, buruh di Kabupaten mengaku kecewa lantaran tidak sesuai dengan harapan mereka.

Baca juga: Daftar Lengkap UMK Banten 2024, Cilegon Tertinggi, Lebak Terendah

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (DPC SPN) Lebak Sidik Uen mengatakan, usulan tersebut jauh dari harapan para buruh.

“Usulan kami sesuai perhitungan kebutuhan hidup layak (KHL) di Lebak naik 28 persen, tapi jauh dari harapan,” kata Sidik di depan Pendopo Lebak, Kamis (30/11/2023).

Sidik mengaku kecewa dengan penetapan tersebut. Dia juga mengatakan tidak pernah dilibatkan dalam perumusan UMK.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.293-Huk/2023 tentang UMK di Provinsi Banten tahun 2024 UMK Lebak hanya naik 1,16 persen menjadi Rp 2.978.764,69 dari UMK sebelumnya Rp 2.944.665,46.

Sidik mengatakan sudah melakukan berbagai cara untuk menolak penetapan UMK Lebak, tapi keputusannya tetap tidak sesuai harapan buruh.

Baca juga: Bey Machmudin Harap Buruh Tidak Mogok Massal Usai Penetapan UMK Jabar

Secara khusus, kata dia, para buruh mengaku kecewa dengan Iwan Kurniawan yang baru menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Lebak sekitar satu bulan.

“Tidak berkeadilan, tidak layak jadi pemimpin Lebak, harus diganti,” kata dia.

 

Menanggapi kekecewaan para buruh, Iwan Kurniawan mengatakan sudah berusaha maksimal untuk meningkatkan UMK Lebak.

Namun, dia mengaku terbentur aturan PP 51 tentang pengupahan sehingga saat ini UMK Lebak menjadi yang paling rendah di Banten.

“Saya memahami, saya tahu kondisinya saya juga berupaya, tapi kembali lagi saya bekerja diamanatkan seusai aturan, saya memahami apa yang diraskaan kawan-kawan (buruh) saya pasrah saja yang penting saya bekerja,” kata Iwan di Pendopo Lebak, Kamis.

Baca juga: Minta Revisi UMK 2023, Buruh Tutup Jalan Depan Kantor Gubernur Banten

Iwan mengatakan, jika mengikuti aturan inflasi, UMK Lebak seharusnya akan naik lebih kecil dari penetapan karena inflasinya lebih tinggi dari inflasi Nasional.

Berdasarkan aturan PP 51, terdapat range kenaikan UMK dari 0,1 hingga 0,3 persen. Iwan mengatakan, Lebak saat ini disetujui untuk kenaikan UMK di angka 0,3 persen.

“Namun, kami diskusi dengan Apindo (Asosiasi Pengusaha Nasional) dan Provinsi, tolong Lebak jangan 0,1 ambil range 0,3, walaupun inflasi lebih tinggi dari nasional. Alhamdulillah Lebak 0,3 kita bisa maksimalkan sesuai aturan,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Regional
19 Pekerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalimantan Diiming-imingi Gaji Rp 900.000

19 Pekerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalimantan Diiming-imingi Gaji Rp 900.000

Regional
Malpraktik, Bidan di Prabumulih Ditetapkan Tersangka

Malpraktik, Bidan di Prabumulih Ditetapkan Tersangka

Regional
Harkitnas dan Hari Jadi Ke-283 Wonogiri, Bupati Jekek: Penguasaan Teknologi Kunci Capai Indonesia Emas 2045

Harkitnas dan Hari Jadi Ke-283 Wonogiri, Bupati Jekek: Penguasaan Teknologi Kunci Capai Indonesia Emas 2045

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
KPU Sikka Respons Kasus Caleg Terpilih Jadi Tersangka TPPO

KPU Sikka Respons Kasus Caleg Terpilih Jadi Tersangka TPPO

Regional
Mengalami Pendarahan, 1 Jemaah Haji Asal Semarang Gagal Berangkat

Mengalami Pendarahan, 1 Jemaah Haji Asal Semarang Gagal Berangkat

Regional
KKP Bongkar Penyelundupan BBM Ilegal dan TPPO di Maluku

KKP Bongkar Penyelundupan BBM Ilegal dan TPPO di Maluku

Regional
Rebut Markas OPM di Hutan Maybrat, TNI Amankan Kotak Amunisi dan Puluhan Anak Panah

Rebut Markas OPM di Hutan Maybrat, TNI Amankan Kotak Amunisi dan Puluhan Anak Panah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Dibakar Cemburu, Pria di Nunukan Aniaya Istri dengan Benda Keras

Dibakar Cemburu, Pria di Nunukan Aniaya Istri dengan Benda Keras

Regional
Mantan Napi Soemarmo Bakal Maju Pilkada Semarang Lagi, Siap Buktikan Tak Terbukti Korupsi

Mantan Napi Soemarmo Bakal Maju Pilkada Semarang Lagi, Siap Buktikan Tak Terbukti Korupsi

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Petir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com