Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik-detik Karyawan Perusahaan Ditembak Rampok, Proyektil Bersarang di Tenggorokan Korban

Kompas.com - 30/11/2023, 22:40 WIB
Idon Tanjung,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com-Polisi menangkap dua perampok berinisial FM (39) dan WO alias Dodo (41) yang membawa kabur uang Rp 742 juta dari seorang karyawan perkebunan kelapa sawit di Kampar, Riau.

Perampokan itu terjadi pada Senin (13/11/2023) sekitar 14.23 WIB, saat karyawan bernama Hartono dalam perjalanan kembali ke perusahaan usai mengambil uang milik perusahaannya dari salah satu bank di Kota Bangkinang, Kabupaten Kampar.

Saat melintas di Jalan Garuda Sakti KM 31 Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, korban dicegat dua orang pria.

"Kedua pelaku sudah mengintai korban, kemudian menyetop motor korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Asep Darmawan kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolda Riau yang diikuti Kompas.com, Kamis (30/11/2023) petang.

Baca juga: Komplotan Rampok yang Tabrak Polisi di Lampung Kerap Pesta Sabu

Pelaku yang dibonceng, FM, mengeluarkan senjata api rakitan jenis revolver dan menembak wajah korban di samping hidung.

Korban langsung terjatuh dari sepeda motor usai ditembak.

"Proyektil peluru bersarang di tenggorokan korban. Korban saat ini masih dirawat intensif," sebut Asep.

Asep mengatakan, FM dan WO merupakan pekerja kebun dari perusahaan sawit tersebut.

WO biasanya selalu dilibatkan sebagai pengawal bagian keuangan perusahaan untuk mengambil uang tunai ke bank dan diantar ke bagian peron perusahaan.

"Rupanya WO ini sudah tahu. Jadi dia yang merencanakan dan mengajak FM untuk melakukan perampokan. Sedangkan FM ini juga baru keluar dari penjara atas kasus yang sama pada Maret 2023," ungkap Asep.

Baca juga: Kabut Asap di Riau Mereda, Pemprov Cabut Status Siaga Karhutla

Senjata api yang dimiliki FM merupakan milik abangnya yang saat ini dalam pencarian polisi.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menangkap dua orang pria pelaku perampokan, yang beraksi di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau.

Kedua perampok sadis ini dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap petugas.

Saat dihadirkan dalam konferensi pers, kedua belah kaki kedua pelaku diperban.

Salah satu pelaku tampak kedua kakinya harus dipasang gips dan dibawa menggunakan kursi roda. Mata pria itu juga lebam.

 

Kabid Humas Polda Riau Kombes Hery Murwono menjelaskan, kedua pelaku merampok dengan menggunakan senjata api.

"Pelaku eksekutor adalah FM. Dia merupakan residivis kasus perampokan, yang baru keluar dari penjara. Sedangkan WO otak pelaku," kata Hery dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Daerah Riau, Kamis (30/11/2023).

Pelaku FM ditangkap di Batam Kepulauan Riau pada 26 November 2023, dalam rumah istri keduanya.

Sementara WO ditangkap pada 29 November 2023 di Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Baca juga: Konflik Lahan, Warga Gelar Aksi Jahit Mulut di Kantor Gubernur Riau

Petugas menyita barang bukti uang Rp 200 juta dari istri FM, uang Rp 70 juta dari WO, dan uang Rp 35 juta disita dari kakak angkat FM, dan uang Rp 30 juta disita dari seorang pria bernama Riski.

Lalu, barang bukti sepucuk senjata api rakitan jenis revolver, 2 unit sepeda motor, 6 butir peluru kaliber 7,62x45 mm, pakaian dan 2 unit handphone.

Hery menambahkan, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Selain itu, mereka juga dijerat UU Darurat terkait kepemilikan senjata api. Ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com