Salin Artikel

Detik-detik Karyawan Perusahaan Ditembak Rampok, Proyektil Bersarang di Tenggorokan Korban

Perampokan itu terjadi pada Senin (13/11/2023) sekitar 14.23 WIB, saat karyawan bernama Hartono dalam perjalanan kembali ke perusahaan usai mengambil uang milik perusahaannya dari salah satu bank di Kota Bangkinang, Kabupaten Kampar.

Saat melintas di Jalan Garuda Sakti KM 31 Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, korban dicegat dua orang pria.

"Kedua pelaku sudah mengintai korban, kemudian menyetop motor korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Asep Darmawan kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolda Riau yang diikuti Kompas.com, Kamis (30/11/2023) petang.

Pelaku yang dibonceng, FM, mengeluarkan senjata api rakitan jenis revolver dan menembak wajah korban di samping hidung.

Korban langsung terjatuh dari sepeda motor usai ditembak.

"Proyektil peluru bersarang di tenggorokan korban. Korban saat ini masih dirawat intensif," sebut Asep.

Asep mengatakan, FM dan WO merupakan pekerja kebun dari perusahaan sawit tersebut.

WO biasanya selalu dilibatkan sebagai pengawal bagian keuangan perusahaan untuk mengambil uang tunai ke bank dan diantar ke bagian peron perusahaan.

"Rupanya WO ini sudah tahu. Jadi dia yang merencanakan dan mengajak FM untuk melakukan perampokan. Sedangkan FM ini juga baru keluar dari penjara atas kasus yang sama pada Maret 2023," ungkap Asep.

Senjata api yang dimiliki FM merupakan milik abangnya yang saat ini dalam pencarian polisi.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menangkap dua orang pria pelaku perampokan, yang beraksi di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau.

Kedua perampok sadis ini dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap petugas.

Saat dihadirkan dalam konferensi pers, kedua belah kaki kedua pelaku diperban.

Salah satu pelaku tampak kedua kakinya harus dipasang gips dan dibawa menggunakan kursi roda. Mata pria itu juga lebam.


Kabid Humas Polda Riau Kombes Hery Murwono menjelaskan, kedua pelaku merampok dengan menggunakan senjata api.

"Pelaku eksekutor adalah FM. Dia merupakan residivis kasus perampokan, yang baru keluar dari penjara. Sedangkan WO otak pelaku," kata Hery dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Daerah Riau, Kamis (30/11/2023).

Pelaku FM ditangkap di Batam Kepulauan Riau pada 26 November 2023, dalam rumah istri keduanya.

Sementara WO ditangkap pada 29 November 2023 di Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Petugas menyita barang bukti uang Rp 200 juta dari istri FM, uang Rp 70 juta dari WO, dan uang Rp 35 juta disita dari kakak angkat FM, dan uang Rp 30 juta disita dari seorang pria bernama Riski.

Lalu, barang bukti sepucuk senjata api rakitan jenis revolver, 2 unit sepeda motor, 6 butir peluru kaliber 7,62x45 mm, pakaian dan 2 unit handphone.

Hery menambahkan, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Selain itu, mereka juga dijerat UU Darurat terkait kepemilikan senjata api. Ancaman hukuman 20 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/30/224059778/detik-detik-karyawan-perusahaan-ditembak-rampok-proyektil-bersarang-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke