Menurut Roem keempat oknum itu tidak salah tangkap, namun mereka menyalahi prosedur yang berlaku.
"Bukan salah tangkap tapi mereka ini menyalahi prosedur," sebutnya.
Sebelumnya seorang pemuda Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon bernama KR alias Karim dianiaya sejumlah oknum polisi di pos Unit Patroli Reaksi Cepat (PRC) Polda Maluku di Jalan Sultan Hasanudin, Ambon pada Sabtu (17/11/2023).
Baca juga: Pemuda di Ambon Dianiaya 4 Oknum Polisi, Korban Dituduh Curi HP
Korban dianiaya dengan cara dipukuli berulang kali pakai tongkat, disetrum hingga kaki korban ditindih pakai meja.
Korban dianiaya dan dipaksa untuk mengaku sebagai pelaku pencurian.
Usai kejadian itu korban langsung melapor ke Polda Maluku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.