AMBON, KOMPAS.com- Aparat kepolisian dari unit Subdit 4 Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku membongkar penyelewengan BBM bersubsidi di sebuah SPBU di Kota Ambon.
Petugas menangkap tiga orang sopir dan seorang operator SPBU yang diduga terlibat dalam praktik tersebut. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.
Baca juga: Penunggak Pajak Bakal Dilarang Beli BBM di SPBU Jabar mulai 2024
Keempat orang ini ditangkap di area SPBU Tanah Ratah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon pada Kamis (23/11/2023) sore.
Tiga sopir tersebut adalah FA alias Fahrul, MZ alias Rizal, M alias Mulyadi. Sedangkan operator SPBU yakni ARY.
"Mereka kini diamankan di mako Krimsus Polda Maluku untuk penyelidikan lanjutan," kata Kasubdit 4 Tindak Pidana Tertentu Ditkrimsus Polda Maluku Kompol Andi Zulkifli kepada wartawan, Jumat (24/11/2023).
Baca juga: Sebuah Mobil di Buton Terbakar Usai dari SPBU, Diduga Muat BBM Ilegal
Selain menangkap para pelaku, polisi ikut menyita barang bukti.
"Tiga unit mobil mewah dan satu mobil pikap bersama belasan jeriken berisi penuh BBM Pertalite turut diamankan sebagai barang bukti," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, ketiga sopir dan operator SPBU tersebut ternyata bekerja sama untuk menjalankan praktik itu.
"Di sini tentunya dia sudah kerja sama dengan operator jadi mereka sudah saling memahami," ujarnya.
Andi menjelaskan modus yang dilakukan para pelaku yakni dengan cara menggunakan belasan pelat nomor berbeda. Mereka juga memiliki banyak kartu bertanda khusus sebagai syarat untuk mengisi BBM di SPBU.
“Mereka memakai beberapa pelat mobil jumlahnya sampai belasan pelat nomor untuk satu mobil, kemudian mereka menggunakan barcode agar mereka bisa berulang, masuk mengambil pertalite," jelasnya.
Baca juga: Melihat Desa Talunombo di Wonosobo, Kekurangan Sampah Plastik untuk Diolah Jadi BBM
"Tangki mobilnya sudah dimodifikasi jadi bisa menampung BBM dalam jumlah banyak," imbuh dia.
Andi menambahkan aksi kejahatan para pelaku ini sudah berlangsung lama dan kerap memicu antrean panjang di lokasi SPBU.
"Praktik tersebut diduga telah berlangsung lama, dan menjadi keluhan warga, yang kerap mengantri di SPBU tersebut," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.