Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Polisi Ambon Aniaya Pemuda, Polda Maluku: Proses Hukum Masih Jalan

Kompas.com - 29/11/2023, 08:50 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Farid Assifa

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Petugas Propam Polda Maluku hingga kini masih terus memproses empat oknum anggota polisi yang diduga menganiaya KR alias Karim, seorang pemuda Desa Batu Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

"Sampai sekarang proses hukum terhadap empat oknum tersebut masih jalan," kata Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat kepada Kompas.com, Rabu (29/11/2023).

Keempat oknum polisi yang diduga menganiaya Karim yakni Aipda MT, Bripda R, Bripda AP, ketiganya merupakan anggota Dit Samapta Polda Maluku dan Bripda FDT yang diketahui seorang anggota Brimob. 

Baca juga: Siswa SMA di Ambon Buat Pohon Natal dari 1.000 Sampah Botol Plastik

Menurut Roem, empat oknum polisi tersebut tidak hanya diproses secara kode etik tapi juga pidana.

Untuk masalah pidana ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku.

Sedangkan masalah etik ditangani satuan Propam Polda Maluku.

"Itu kan ada laporan pidana dan kode etik jadi tidak hanya proses kode etik, tapi pidana umumnya juga diproses," ujarnya.

Saat ini, kata dia, keempat oknum polisi tersebut masih ditahan di sel tahanan khusus Propam Polda Maluku.

"Iya masih di tahan di penahanan khusus Propam," katanya.

Meski telah ditahan, namun status keempat oknum tersebut masih belum jadi tersangka.

"Belum tersangka, mereka masih terus menjalani pemeriksaan kan itu ada dua ada kode etik dan pidana umum jadi tidak bisa langsung proses dua-duanya bersamaan," ungkapnya.

Ia juga mengaku keempat oknum tersebut belum menjalani sidang kode etik. Namun ia memastikan apabila keempat oknum itu terbukti bersalah maka mereka akan dihukum sesuai ketentuan yang berlaku.

"Belum, belum. Sidang kode etik itu tidak otomatis langsung dipecat nanti dilihat dari perbuatannya,  nanti dalam sidang kode etik itu baru bisa ditentukan," ungkapnya.

"Jadi sanksinya bisa demosi, tapi kalau pelanggarannya itu dinilai berat dan mencoreng institusi Polri bisa pemecatan," tambahnya 

Saat disinggung soal keempat oknum polisi yang menganiaya korban itu salah tangkap, Roem membantahnya.

Menurut Roem keempat oknum itu tidak salah tangkap, namun mereka menyalahi prosedur yang berlaku.

"Bukan salah tangkap tapi mereka ini menyalahi prosedur," sebutnya.

Sebelumnya seorang pemuda Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon bernama KR alias Karim dianiaya sejumlah oknum polisi di pos Unit Patroli Reaksi Cepat (PRC) Polda Maluku di Jalan Sultan Hasanudin, Ambon pada Sabtu (17/11/2023).

Baca juga: Pemuda di Ambon Dianiaya 4 Oknum Polisi, Korban Dituduh Curi HP

Korban dianiaya dengan cara dipukuli berulang kali pakai tongkat, disetrum hingga kaki korban ditindih pakai meja.

Korban dianiaya dan dipaksa untuk mengaku sebagai pelaku pencurian. 

Usai kejadian itu korban langsung melapor ke Polda Maluku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Regional
Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Regional
Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Regional
Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Regional
5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

Regional
Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com