Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jawaban Singkat Terpidana Eks Walikota Richard Louhenapessy saat Tiba di Ambon

Kompas.com - 09/11/2023, 15:28 WIB
Priska Birahy,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Terpidana kasus korupsi suap dan gratifikasi mantan walikota Ambon dua periode, Richard Louhenapessy, bersyukur dan akui dirinya sehat saat tiba di Ambon untuk pemindahan ke Lapas Kelas 2A Kota Ambon, Kamis (9/11/2023).

Louhenapessy terlihat berjalan dengan semangat saat keluar dari pintu kedatangan Bandara Pattimura bersama terpidana lain, Andrew Erin Hehanusa.

Begitu ditanyai sejumlah wartawan, eks walikota dua periode itu mengaku dalam kondisi sehat serta tampak tenang meski banyak yang menyambutnya dengan haru dan tangis.

Baca juga: Eks Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Divonis 5 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

“Baik, Puji Tuhan, sehat,” jawabnya singkat dengan begitu tenang saambil diajak foto oleh beberapa warga yang datang mengabadikan momen kedatangannya di Ambon.

Louhenapessy tiba di Ambon dalam rangka pemindahannya di Rutan KPK pada Kavling C1 ke Lapas Ambon setelah hampir dua tahun ditahan. Mereka datang dengan pengawalan tim jaksa eksekutor KPK.

Jaksa eksekutor KPK RI Aryo yang ikut mengantar ke lapas menjelaskan masing-masing dalam kondisi sehat sebelum datang ke Ambon.

“Sudah jalani masa tahanan 20 bulan, alhamdulillah sehat semua, kalau gak sehat gak mungkin bisa ke sini,” terang Jaksa eksekutor KPK, Aryo saat ditemui di lapas.

Dia menambahkan keduanya menjalani penahanan di lapas dengan masa tahanan yang berbeda-beda.

Baca juga: Eks Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Dituntut 8 Tahun 6 Bulan Penjara

“Ekesekusi di lapas terkait terpidana Richard Louhenapessy dan Andrew mereka menjalani pidana masing-masing Richard 5 tahun dan Andrew 2 tahun 6 bulan." 

"Kalau terpidana Andrew pidana denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan, kalau terpidana Richard pidana dendanya Rp 500 juta subsider 1 tahun kurungan dan dikenakan juga pidana uang pengganti sebesar Rp 8.045.910,000,” jelasnya.

Saat ditanya lebih lanjut terkait alasan pemindahan kedua terpidana, Aryo tak banyak berkomentar. Ia meminta menunggu penjelasan bagian pemberitaan.

“Kan memang kejadiannya di Ambon ya, selengkapnya keterangan resmi dari kabag pemberitaan aja ya,” jawabnya singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com