Selain itu, para bakal calon pun juga diharuskan mendapatkan dukungan minimal 30 persen dari total suara, surat keterangan bersih dan tidak pernah dihukum, bebas narkoba serta keterangan sehat dari rumah sakit, kemudian melaporkan surat keterangan dari kepolisian (SKCK) serta menyampaikan visi-misi.
“Sampai sekarang, baru dua bakal calon yang mengembalikan berkas. Pengembalian berkas terakhir kami tunggu sampai pukul 24.00 WIB. Selanjutnya akan dilakukan penetapan pada 29 November,” ujarnya.
Baca juga: 2 Petinggi KONI Sumsel Tersangka Korupsi Dipecat Partai dan Batal Jadi Caleg
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Musprovlub KONI Sumsel Dhennie Zainal menambahkan,
Pemilihan Ketua Umum (Ketum) KONI Sumatera Selatan (KONI Sumsel) akan digelar, Rabu (29/11/2023) besok di Hotel The Zuri Palembang dengan sistem perhitungan suara lewat Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub).
"Para calon ketum akan memperebutkan 68 suara dari Cabor, 17 suara KONI kabupaten/kota, 1 suara KONI Sumsel dan 1 suara KONI pusat," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.