Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Korupsi Pembangunan "Septic Tank" dan Divonis 3 Tahun Penjara, ASN DPUPR Nunukan Dipecat

Kompas.com - 22/11/2023, 08:50 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Khairina

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, memecat seorang aparatur sipil negara (ASN) pada Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Nunukan, Zulkarnain Setiabudi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, Surai mengatakan, pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap Zulkarnain Setiabudi dilakukan setelah Pemkab Nunukan menerima salinan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda.

‘’Surat tersebut menjadi dasar PTDH terhadap saudara Zulkarnain karena keterlibatannya dalam kasus korupsi septic tank pada 2018,’’ ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (21/11/2023).

Baca juga: Gali Tanah untuk Septic Tank, Tukang Bangunan di Surabaya Temukan Granat Aktif

PTDH bagi Zulkarnain berlaku sejak surat PTDH ditandatangani Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid, pada November 2023.

Surai menegaskan, pegawai negeri sipil (PNS) yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi harus diberhentikan secara tidak hormat.

Pemberhentian ini merupakan hal wajar lantaran perbuatan yang dilakukan telah menyalahgunakan bahkan mengkhianati jabatan sebagai ASN.

‘’Korupsi itu kan masuk kejahatan jabatan. Makanya, setelah kami menerima salinan putusan Pengadilan Tipikor yang menyatakan Zulkarnain terbukti bersalah, kita proses cepat PTDH-nya,’’ jelasnya.

Baca juga: Gali Septic Tank, Warga Bantul Temukan Kerangka Manusia Tua

Untuk diketahui, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda, Kalimantan Timur, menjatuhkan vonis 3 tahun kurungan dengan denda Rp 100 juta, terhadap dua orang ASN di Pemkab Nunukan, Kalimantan Utara, Eliasni alias Elias Tangke dan Zulkarnain Setia Budi bin Toyib Edy, pada Rabu (7/6/2023).

Majelis hakim Tipikor Nyoto Hindaryanto menyatakan, keduanya terbukti melakukan tindak pidana korupsi pada kegiatan pembangunan tangki septik di beberapa desa di kabupaten Nunukan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2018, 2019, dan 2020.

Dalam kasus tersebut, negara dirugikan sebesar Rp 3.634.500.000.

Lalu, bagaimana dengan nasib Eliasni yang merupakan Kepala Bidang Perumahan Kawasan Permukiman (PKP) sekaligus sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kegiatan pembangunan septic tank tersebut?

‘’Eliasni masih melakukan upaya hukum. Kemarin bandingnya kalah dan lanjut ke Kasasi. Kita tentu menunggu hasil inkrachtnya sebelum memberikan keputusan. Kita memastikan status hukum Eliasni, dan menunggu salinan putusannya,’’ jawab Surai.


Selain Eliasni, BKPSDM Nunukan juga masih menunggu proses kasasi ASN lain bernama Agus Salim.

Agus Salim merupakan eks Pj Kepala Desa Samaenre Semaja, Kecamatan Seimanggaris, Nunukan, yang terlibat kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa, tahun 2017-2019.

Kasus tersebut menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 1.119.020.710.

Majelis Hakim Tipikor Samarinda menjatuhkan vonis dua tahun penjara dan membebankan uang pengganti pidana sebesar Rp 186.063.450 bagi Agus Salim.

‘’Sebenarnya kita semua sedih dengan keadaan ini. Banyak kasus PTDH, sementara dari Anjab (Analisis Jabatan), kebutuhan PNS Nunukan sekitar 8.000. Tapi kita hanya ada 3.400 PNS saja, sementara kita sudah lima tahun tidak menerima PNS karena uang belanja APBD Nunukan mencapai 30 persen. Harapan kita hanya pada PPPK,’’ sesal Surai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cerita Bripka Leonardo, Polisi yang Ubah Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis

Cerita Bripka Leonardo, Polisi yang Ubah Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis

Regional
Kisah Relawan Tagana di Banten, Minim Fasilitas, Sering Pakai Uang Pribadi untuk Tugas

Kisah Relawan Tagana di Banten, Minim Fasilitas, Sering Pakai Uang Pribadi untuk Tugas

Regional
Soal Mutilasi di Ciamis, Apakah Orang dengan Gangguan Jiwa Berpotensi Melakukan Tindak Kejahatan?

Soal Mutilasi di Ciamis, Apakah Orang dengan Gangguan Jiwa Berpotensi Melakukan Tindak Kejahatan?

Regional
Sempat Laporkan Mahasiswanya ke Polisi, Rektor Unri: Tak Ada Maksud Mengkriminalisasi

Sempat Laporkan Mahasiswanya ke Polisi, Rektor Unri: Tak Ada Maksud Mengkriminalisasi

Regional
Punya 2 Profesi, Lurah di Prabumulih Jadi Bidan Diduga Malapraktik hingga Pasien Meninggal

Punya 2 Profesi, Lurah di Prabumulih Jadi Bidan Diduga Malapraktik hingga Pasien Meninggal

Regional
Tak Punya Bandara Internasional, Iklim Investasi di Jawa Tengah Dikhawatirkan Terganggu

Tak Punya Bandara Internasional, Iklim Investasi di Jawa Tengah Dikhawatirkan Terganggu

Regional
Bandara Lombok Siap Layani Pemberangkatan 13 Kloter Jemaah Haji 2024

Bandara Lombok Siap Layani Pemberangkatan 13 Kloter Jemaah Haji 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ibu di Riau Beri Racun Tikus ke Anak Tirinya gara-gara Sakit Hati Pada Ayah Korban

Ibu di Riau Beri Racun Tikus ke Anak Tirinya gara-gara Sakit Hati Pada Ayah Korban

Regional
Rektor Unsa Maju Pilkada 2024 Lewat Partai Gerinda, Sosok Perempuan Pertama

Rektor Unsa Maju Pilkada 2024 Lewat Partai Gerinda, Sosok Perempuan Pertama

Regional
Di Balik Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta, Salah Satunya Kendala Bahan Baku Impor

Di Balik Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta, Salah Satunya Kendala Bahan Baku Impor

Regional
Update Kasus Penemuan Mayat di Indekos Cirebon, Korban Berlumuran Darah dan Sempat Disembunyikan di Dalam Lemari Baju

Update Kasus Penemuan Mayat di Indekos Cirebon, Korban Berlumuran Darah dan Sempat Disembunyikan di Dalam Lemari Baju

Regional
KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com