Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

UMP Sumut 2024 Jadi Rp 2.809.915, Pj Gubernur Hassanudin: Perusahaan Harus Terapkan

Kompas.com - 21/11/2023, 11:33 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menetapkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp 2.809.915. Jumlah ini naik 3,67 persen dari UMP tahun 2023 Rp 2.710.493.

Pj Gubernur Hassanudin mengatakan, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan rekomendasi dan saran dari Dewan Pengupahan Pemerintah Provinsi (Pemprov Sumut). 

Kenaikan UMP 2024 itu, kata dia, menggunakan formula Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 dengan mempertimbangkan indikator pertumbuhan ekonomi yang fluktuatif karena geopolitik global, inflasi dan kesejahteraan pekerja di Sumut,

“Ini bukan perkara sepele, diperlukan pendekatan yang cermat, melibatkan berbagai pihak untuk menghasilkan keputusan yang tepat dan perusahaan-perusahaan harus menerapkan struktur upah ini,” kata Pj Gubernur Hassanudin, saat Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan UMP di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Nomor 41, Medan, Sumut, Senin (20/11/2023).

Baca juga: UMP Sumut 2024 Jadi Rp 2,8 Juta, Naik Rp 99.422

Atas penetapan UMP tahun 2024, Pj Gubernur Hassanudin akan membentuk tim monitoring untuk memastikan struktur upah ini diterapkan di semua perusahaan.

Dia juga meminta agar pemerintah kabupaten dan pemerintah kota (Pemkab/Pemkot) segera menentukan UMK-nya sesuai dengan kondisi daerahnya masing-masing.

“Kami akan bentuk tim monitoring untuk memastikan ini diterapkan dan untuk kabupaten/kota sesuai dengan kondisi daerahnya masing-masing, tetapi tetap mengacu pada peraturan-peraturan yang ada,” kata Pj Gubernur Hassanudin dalam siaran persnya.

Pj Gubernur Hassanudin juga memastikan Pemprov Sumut bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) akan terus berupaya menjaga pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

“Kami akan terus berupaya mengendalikan inflasi bersama dengan stakeholder lainnya sehingga bahan-bahan pokok bisa dijangkau pekerja kita," ujarnya.

 

Saat ini, pertumbuhan ekonomi Sumut untuk triwulan III-2023 sebesar 4,94 persen (sama dengan nasional) dan inflasi sebesar 2,15 persen (year of year) pada September 2023.

"Saya juga sarankan kepada pekerja agar bergabung dengan koperasi, sehingga mudah dijangkau program-program pemerintah, seperti operasi bahan pangan, pelatihan dan lainnya,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Regional
Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Regional
Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com