Mereka adalah Letkol (Pnb) Sandhra Gunawan, Kolonel (Adm) Widiono, Mayor (Pnb) Yuda A Seta, dan Kolonel (Pnb) Subhan.
Keempat prajurit TNI itu meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.
Dua pesawat itu diperkirakan jatuh di daerah Keduwung, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Selain itu, Agung juga menjelaskan bahwa kondisi kedua pesawat dinyatakan baik atau laik untuk terbang.
"Sedang latihan formasi secara rutin. Kedua pesawat ini pada saat terbang dalam kondisi baik, tidak ada masalah," ucapnya.
Baca juga: TNI AU Imbau Masyarakat Tak Ambil Puing Pesawat Tempur Super Tucano yang Jatuh di Pasuruan
Dikutip dari situs TNI AU, pesawat EMB-314 Super Tucano adalah pesawat latih lanjut yang memiliki kemampuan anti-perang gerilya, sehingga dapat mendukung misi pengintaian, close air support, dan penumpasan pemberontak.
Pesawat ini dilengkapi dengan sistem senjata internal yaitu dua buah senapan mesin berat kaliber 12,7mm jenis FN Herstal M3P yang ditempatkan di setiap sayapnya.
Selain itu, pesawat ini juga mampu membawa senjata eksternal yang memiliki beban hingga 1.550 kg.
Selain senjata, pesawat ini juga dilengkapi dengan sistem pertahanan diri, seperti RWR (Radar Warning Receiver), MAWS (Missile Approach Warning System), dan chaff/ flare dispenser.
Baca juga: Cerita Warga Saat Insiden Pesawat Super Tucano TNI AU Jatuh di Pasuruan
Pemerintah Indonesia memiliki 16 pesawat Super Tucano yang dibeli dari Brasil pada 2012 lalu, dan kemudian ditempatkan pada Skadron 21 Abdulrachman Saleh Malang.
Armada baru ini bertugas menggantikan pesawat OV-10F Bronco yang usianya telah tua.
Merujuk pada Aero Corner, harga pesawat Tucano EMB-314 diperkirakan sekitar US$ 18 juta atau sekitar Rp233 miliar.
Sementara Indonesia membeli 16 pesawat ini dengan total biaya US$143 juta atau sekitar Rp1,3 triliun pada tahun 2012, yang dilakukan secara bertahap.
“Ini kan manuver formasi empat pesawat. Dua pesawat bisa kembali ke pangkalan, dan dua lagi lost contact di waktu bersamaan sehingga mungkin bersenggolan ketika manuver,” kata Khairul.