Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

NTB Masuk 10 Besar Rawan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Awasi Ketat PNS

Kompas.com - 14/11/2023, 15:52 WIB
Idham Khalid,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Nusa Tenggara Barat (NTB) masuk 10 besar provinsi tertinggi di Indonesia dengan kerawanan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kontestasi pemilahan umum (pemilu).

Indeks kerawanan pelanggaran ASN tersebut dirilis oleh Bawaslu RI dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk Netarlitas ASN pada Kamis, 21 September 2023 lalu.

Menanggapi Indeks kerawanan pelanggaran ASN, Ketua Bawaslu Kota Mataram Muhammad Yusril mengatakan, pihaknya akan mengawasi ketat para abdi negara itu.

Baca juga: Awasi Netralitas ASN, Bawaslu Kota Solo Terjunkan Tim Patroli Siber

"Kemarin Bawaslu RI itu mengeluarkan rilis soal indeks kerawanan pelanggaran ASN di NTB itu masih 10 besar. Nah, mengingat kita di kota Mataram kan pusat pemerintahan, kami mengingatkan ASN tidak boleh mengajak orang, dia mengampanyekan tidak boleh. Kalau ada kami akan tindak tegas," kata Yusril seusai membuka Bimbingan Teknis Pelanggaran dan Penanganan Pemilu, Selasa (14/11/2023).

Dijelaskan Yusril, ASN atau PNS mempunyai hak pilih namun tidak boleh terlibat dalam memasilitasi dukungan para peserta pemilu.

"ASN ini kan dia beda dengan TNI Polri. Kalau TNI Polri itu kan dia dihilangkan hak pilihnya. Kalau ASN ini dia punya hak pilih, tetapi dia tidak boleh terlihat. Jangankan mendukung, terlihat saja dia enggak boleh," tegas Yusril.

Yusril mengatakan, dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilihan Umum dan Undang-undang Nomor 15 tahun 2014 tentang Aparatu Sipil Negara (ASN) sudah jelas tercantum hak dan kewajiban dengan batas-batas pekerjaan para PNS.

"Menjadi ASN kan bukan hanya dari jam 7.00 pagi sampai jam 4.00 sore, dia berlaku sebagai ASN itu melekat 24 jam, dari dia tidur sampai dia tidur lagi, 24 jam itu. Kecuali dia mati kan," kata Yusril.

Sebagai warga sipil yang mempunyai hak pilih, Yusril menjelaskan, ASN atau PNS dapat menghadiri pertemuan dukungan secara pribadi dengan melepaskan atribut dirinya sebagai ASN.

"Kalau hadir dia (ASN) boleh tapi harus melepas atribut ke-ASN-nya, yang tidak boleh kalau dia turut mengampanyekan, memfasilitasi itu yang tidak boleh," kata Yusril.

Yusril menilai, catatan NTB masuk ke 10 besar Indeks Kerawanan Pelanggaran Netralitas ASN bukan berarti hal itu membuat Mataram menjadi pusat pelanggan netralitas ASN. Namun demikian, menurutnya masih ada kabupaten lain yang tingkatannya lebih tinggi.

Baca juga: BKD Wanti-wanti Netralitas ASN Jateng: Pelanggaran Berat Disanksi Pemberhentian dengan Tidak Hormat

"Karena Kota Mataram ini adalah episentrum dari aktivitas publik yang ada di NTB, mungkin itu menjadi sorotan, tapi padahal sebenarnya di daerah lain itu masalahnya lebih parah, lebih keras," kata Yusril.

"Sebenarnya kalau di kota Mataram saya melihat masih dalam tataran normal, tingkat SDM cukup baik, dan pejabat-pejabat lebih bisa menempatkan diri," lanjutnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Kang Zen, Pengusaha Rumah Makan Legendaris di Demak Pilih Jalan Hidup Jadi Relawan Tagana

Cerita Kang Zen, Pengusaha Rumah Makan Legendaris di Demak Pilih Jalan Hidup Jadi Relawan Tagana

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Longsor di Kelok 9, Akses Sumbar-Riau Sempat Tertutup 8 Jam

Longsor di Kelok 9, Akses Sumbar-Riau Sempat Tertutup 8 Jam

Regional
[POPULER NUSANTARA] Kecelakaan Subang, Sopir Bus Sebut Rem Tak Berfungsi | Korban Banjir Nunukan Tidur Bawa Parang untuk Usir Buaya

[POPULER NUSANTARA] Kecelakaan Subang, Sopir Bus Sebut Rem Tak Berfungsi | Korban Banjir Nunukan Tidur Bawa Parang untuk Usir Buaya

Regional
Duel Maut Sesama Sopir Truk di Banjarmasin, Seorang Tewas

Duel Maut Sesama Sopir Truk di Banjarmasin, Seorang Tewas

Regional
Satu Korban Longsor Luwu Ditemukan Tewas di Kebun, Jumlah Korban Kini Mencapai 14 Orang

Satu Korban Longsor Luwu Ditemukan Tewas di Kebun, Jumlah Korban Kini Mencapai 14 Orang

Regional
Longsor Tutup Jalan Penghubung Kabupaten Tanah Bumbu dan HSS Kalsel, Sebuah Mobil Terjebak

Longsor Tutup Jalan Penghubung Kabupaten Tanah Bumbu dan HSS Kalsel, Sebuah Mobil Terjebak

Regional
Maju di Pilkada Banten 2024, Iti Berharap Dipasangkan dengan Airin

Maju di Pilkada Banten 2024, Iti Berharap Dipasangkan dengan Airin

Regional
Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Regional
Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat 'Jaga Anak Ini dengan Baik'

Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat "Jaga Anak Ini dengan Baik"

Regional
Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Regional
Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com