KOMPAS.com - Ahmad Yuda, ditangkap atas kasus pembunuhan dengan korban istrinya sendiri, TRH (60) pada Minggu (12/11/2023).
TRH ditemukan tewas dengan kondisi terbakar 90 persen di rumahnya di Perumahan Genta 1, Kecamatan Batu Aji, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ditemukan tewas di rumahnya pada Sabtu (11/11/2023) sekitar pukul 00.30 WIB.
Untuk mengelabui polisi, Yuda sempat ke Jakarta dan terbang ke Pekanbaru. Ia ditangkap di terminal bus di Pekanbaru, Riau saat hendak kabur ke Medan, Sumateru Utara.
Bahkan ia memakai rambut palsu saat ditangkap untuk mengelabui polisi.
Baca juga: Suami Bunuh Istri di Batam, Jasad Korban Dibakar Dalam Rumah, Pelaku Mengaku Cemburu
Yuda pun dibwa ke Batam pada Minggu (12/11/2023) pukul 10.30 WIB dan menjalani perawatan di RS Harapan Bunda karena kakinya ditembak aparat saat berusaha kabur.
Ahmad mengaku telah membunuh istrinya karena terbakar cemburu. Selama bekerja di Jakarta, ia mendapatkan informasi sang istri berselingkuh.
“Saya kesal, karena dari pengakuan orang dekat saya, yang menjadi saksi pernikahan kami, istri saya ini dekat sama seseorang. Bahkan orang dekat saya itu sempat melihat ada seorang pria keluar dari pintu dapur rumah. Nah hal inilah yang membuat saya kesal sekali,” terang Ahmad saat tiba di Polresta Barelang, Senin (13/11/2023).
Pembunuhan ini diakui Ahmad sudah direncanakan sejak Jumat (10/11/2023) pagi dan baru dilaksanakannya pada malam harinya.
Baca juga: Suami Rencanakan Pembunuhan Sadis di Batam karena Terbakar Cemburu
Setelah menganiaya korban sampai tewas, Ahmad kemudian membuat keadaan seolah kematian terjadi akibat kebakaran.
“Saya menyesal, tapi mau gimana lagi. Saya benar-benar kesal dan cemburu karena mendapatkan info istri saya sudah memiliki pria lain,” sebut Ahmad.
Sementara Kanitreskrim Polsek Batuaji Ipda Asmir mengatakan motif sementara kasus pembunuhan ini adalah masalah asmara.
Pelaku yang tak lain adalah suami kedua korban cemburu karena korban melakukan kontak dengan pria lain.
“Itu pengakuan sementara dia. Lagi dikembangkan,” kaya Asmir.
Baca juga: Kronologi Penemuan Mayat ASN Perempuan Terbakar di Batam, Ada Keluarga Datang Mencari
Dari pengakuan pelaku, dirinya menghabisi nyawa istrinya dengan cara dipukul pakai kayu di bagian leher 13 kali, kepala 11 kali, dan wajah 2 kali.
Setelah itu, ia membungkus kepala istrinya dengan kantong plastik dan membakar mayat istrinya di dalam kamar.
Selanjutnya pelaku meletakkan tabung gas di sekeliling tubuh istrinya, dan juga menaruh kain dari kamar sampai ke pintu depan di atasnya diletakkan botol air minum berisi pertalite.
Selanjutnya pelaku menyulut api ke tubuh istrinya yang membuat jenazah istrinya terbakar hingga 90 persen. Pelaku berharap istrinya terbakar dan rumahnya meledak.
Setelah itu pelaku melarikan diri dari Batam. Usai membunuh istrinya, Ahmad diduga coba mengelabui warga sekitar rumahnya.
Dia sempat menelepon orang dekatnya untuk mencari istrinya yang tak bisa dihubungi. Orang dekat Ahmad kemudian meminta tolong kepada tetangga Ahmad untuk memeriksa rumah korban.
Baca juga: Jasad Hangus di Batam Dikelilingi 7 Tabung LPG dan 8 Botol BBM
Hingga akhirnya korban ditemukan tewas terbakar di dalam rumah. Namun banyak kejanggalan sehingga polisi pun turun tangan mengungkap kasus kematian TRH.
TRH masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan berdinas di Dinas Kesehatan Sumatera Utara.
Ia juga diketahui sebagai mantan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Sidempuan. Tetangga juga mengatakan bahwa korban menjadi dosen keperawatan di salah satu kampus swasta di Batam.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hadi Maulana | Editor: Glori K. Wadrianto, Andi Hartik), Tribun Batam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.