Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panjat Bangunan, Kelompok Pencuri Gasak Belasan Baterai Tower Provider untuk Dijual Kiloan

Kompas.com - 11/11/2023, 11:22 WIB
Bayu Apriliano,
Khairina

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com- Satreskrim Polres Purworejo berhasil mengamankan sekelompok pencuri yang beraksi di sejumlah tower provider di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Lima orang pelaku ini diamankan polisi di Dukuh Trukan, Desa Condongsari, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo.

Para pelaku berhasil menggasak belasan baterai tower milik sejumlah provider.

Baca juga: Curi Baterai Tower BTS di Magelang, Pelaku Hanya Butuh Waktu 10 Menit untuk Beraksi

Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo mengatakan, pelaku memanjat bangunan tower kemudian masuk dan mencongkel pintu dengan linggis dan menggunting teralis jendela dengan gunting baja.

"Kemudian pelaku memotong kabel penghubung baterai dan memgambilnya," kata Kapolres AKBP Eko Sunaryo dalam keterangan resminya Sabtu (11/11/2023).

Kasus pencurian ini merupakan pencurian spesialis baterai power provider. Pencurian dilakukan secara berkelompok yang berjumlah 5 orang.

"Untuk pelaku TS warga Kutoarjo berhasil diamankan pada hari Selasa 24 Oktober 2023 dan saat ini sedang mendalami proses penyidikan, sementara itu pelaku laniya dilakukan penyidikan di Polres Kulon Progo," kata Kapolres.

Baca juga: Belasan Baterai Tower BTS Diembat Pencuri, Provider Telekomunikasi Rugi Puluhan Juta Rupiah

Kelompok pencuri ini melakukan aksinya tersebut di 4 wilayah berbeda di antaranya di Desa Bragolan Kecamatan Purwodadi, di Kecamatan Kutoarjo dan Kecamatan Grabag terdapat 2 TKP.

“Dari hasil kejahatan berupa baterai menurut tersangka dijual kiloan dengan harga per kilo 10.000 di mana berat 1 baterai rata-rata 26 kilogram dan 40 kilogram,” tambah Kapolres Purworejo.

Dalam perkara pencurian ini Polres Purworejo melakukan penyitaan barang bukti berupa 1 buah gunting, 2 buah linggis, dan 8 baterai milik PT Indosat, 8 baterai milik PT XL Asiata.

"Pelaku melakukan aksinya di tower provider XL Asiata dan Indosat. Pelaku tersebut itu dilaporkan oleh Z (40) selaku maintenance service XL Axiata," kata AKBP Eko Sunaryo.

Atas perbutannya tersangka akan dikenakan Pasal 363 ayat 1,3,4,dan 5 junto pasal 53 KUHP yakni melakukan pencurian dengan pemberatan.

Para pelaku diancam dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

“Kami menghimbau pada masyarakat yang berada di sekitar objek vital untuk bersama-sama menjaga dan apabila ditemukan hal-hal yang mencurigakan mohon untuk kerja sama dan segera melaporkan kepada kami,” ujar Kapolres Purworejo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cemburu, Mahasiswi di Pekanbaru Tusuk Seorang Pria

Cemburu, Mahasiswi di Pekanbaru Tusuk Seorang Pria

Regional
Hamil 7 Bulan, Remaja di Wonogiri Tewas Gantung Diri

Hamil 7 Bulan, Remaja di Wonogiri Tewas Gantung Diri

Regional
Empat Pelajar Jateng Dikirim Jadi Calon Paskibraka Nasional

Empat Pelajar Jateng Dikirim Jadi Calon Paskibraka Nasional

Regional
Alami Penurunan Kesadaran, Seorang Calon Haji Embarkasi Solo asal Banjarnegara Meninggal di Madinah

Alami Penurunan Kesadaran, Seorang Calon Haji Embarkasi Solo asal Banjarnegara Meninggal di Madinah

Regional
Polemik Rencana Pemindahan Makam Theys Hiyo Eluay di Jayapura

Polemik Rencana Pemindahan Makam Theys Hiyo Eluay di Jayapura

Regional
Petahana Bupati Tegal Umi Azizah Kembali Ikuti Penjaringan PKB di Pilkada 2024

Petahana Bupati Tegal Umi Azizah Kembali Ikuti Penjaringan PKB di Pilkada 2024

Regional
Misteri Potongan Tubuh Bercelana Biru Dalam Parit di Pontianak

Misteri Potongan Tubuh Bercelana Biru Dalam Parit di Pontianak

Regional
Remaja Putri 15 Tahun di Kapuas Hulu Dicabuli 8 Pemuda, 4 Pelaku Bawah Umur

Remaja Putri 15 Tahun di Kapuas Hulu Dicabuli 8 Pemuda, 4 Pelaku Bawah Umur

Regional
Hampir Sebulan Buron, Rutan di Lampung Baru Minta Bantuan Polisi Cari Napi Kabur

Hampir Sebulan Buron, Rutan di Lampung Baru Minta Bantuan Polisi Cari Napi Kabur

Regional
Saat 15 Ton Garam Disemai di Langit Gunung Marapi untuk Cegah Hujan Lebat...

Saat 15 Ton Garam Disemai di Langit Gunung Marapi untuk Cegah Hujan Lebat...

Regional
[POPULER REGIONAL] Pensiunan Guru Ditipu Rp 74,7 Juta | Buntut Dugaan Pemalakan Dishub Medan

[POPULER REGIONAL] Pensiunan Guru Ditipu Rp 74,7 Juta | Buntut Dugaan Pemalakan Dishub Medan

Regional
Cerita Korban Banjir Luwu yang Rumahnya Hanyut Terbawa Arus, Kini Menanti Perbaikan

Cerita Korban Banjir Luwu yang Rumahnya Hanyut Terbawa Arus, Kini Menanti Perbaikan

Regional
Ada Ritual Biksu Thudong, Polresta Magelang Siapkan Pengamanan Estafet

Ada Ritual Biksu Thudong, Polresta Magelang Siapkan Pengamanan Estafet

Regional
Mahakam Ulu Banjir Bandang, BPBD Baru Bisa Dirikan 1 Posko Pengungsian karena Akses Terputus

Mahakam Ulu Banjir Bandang, BPBD Baru Bisa Dirikan 1 Posko Pengungsian karena Akses Terputus

Regional
Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com