Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pencurian 24 Baterai Tower Telkomsel di Kupang, 6 Orang Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 28/02/2023, 21:17 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus pencurian baterai tower milik Telkomsel.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Ariasandy, mengatakan, enam tersangka tersebut yakni AK(33), YHNK (34), RA (24), YA (30), JN (21), dan SM.

Baca juga: Aturan Siswa SMA dan SMK Masuk Jam 5 Pagi Diterapkan di Kupang, Kepala Dinas: Ini untuk Latih Kedisiplinan Anak-anak NTT

Sebelumnya lanjut Ariasandy, polisi hanya menangkap lima pelaku. Setelah memeriksa sejumlah pelaku, diketahui ada pelaku lainnya yakni SM.

"Terduga pelaku berinisial SM ini, merupakan orang dalam yang dipercayakan PT Telkomsel untuk memegang kunci pagar tower Telkomsel di Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang," ungkap Ariasandy, kepada Kompas.com, Selasa (28/2/2023) malam.

Ariasandy menyebut, SM ditetapkan sebagai tersangka karena membantu tersangka lainnya mencuri baterai tower.

Selain menetapkan enam tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni satu unit mobil pikap warna hitam merek Suzuki bernomor polisi B 9657 KAU, satu kunci kontak, satu Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dengan nama pemilik JNH.

Kemudian, satu unit mobil merek Toyota Hilux putih bernomor polisi DH 8760 AM beserta satu kunci kontak, 24 unit baterai abu-abu dengan panjang sekitar 60 centimeter.

Selanjutnya, satu unit ponsel yang digunakan para pelaku saat beraksi mencuri beterai tower.

"Menurut rencana, baterai hasil curian ini akan dijual para pelaku," ujar Ariasandy.

Saat ini, para pelaku telah ditahan di Markas Polres Kupang, untuk proses hukum lebih lanjut. Para pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke 4e KUHP subsider Pasal 362 KUHP.

"Ancaman hukumannya selama tujuh tahun penjara," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, aparat Kepolisian Sektor Kupang Timur, NTT menangkap lima orang warga setempat karena terlibat pencurian baterai Tower Telkomsel di Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Sabtu (25/2/2023) pagi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, mengatakan, lima pelaku tersebut yaitu Ak (32), YHNK (34), RA (26), ACA (30), dan JN (21).

Baca juga: Polisi Sebut Kerugian akibat Pencurian 24 Baterai Tower Telkomsel Capai Ratusan Juta Rupiah

"Lima terduga pelaku semuanya berasal dari Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang," ungkap Ariasandy, kepada sejumlah wartawan di Kupang, Minggu (26/2/2023).

Aksi pencurian itu lanjut Ariasandy, berlangsung pada Sabtu dini hari tadi sekitar pukul 01.00 Wita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pria Hidung Belang di Bengkulu

Ibu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pria Hidung Belang di Bengkulu

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Regional
Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com