Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teka-teki Status Gibran di PDI-P

Kompas.com - 06/11/2023, 08:27 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Status Gibran Rakabuming Raka di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) masih menjadi teka-teki.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan, Wali Kota Solo tersebut tak lagi menjadi keluarga PDI-P.

Pasalnya, Gibran ditunjuk menjadi bakal calon wakil presiden bagi Prabowo Subianto, yang mana pasangan tersebut diusung oleh koalisi partai politik lain.

Ditambah lagi, terang Hasto, berdasarkan Undang-Undang Partai Politik, seseorang tak boleh mempunyai kartu tanda anggota (KTA) ganda.

"Maka otomatis Mas Gibran karena mencalonkan diri bersama Bapak Prabowo, jadi sudah tidak menjadi keluarga dari PDI Perjuangan," ujarnya di Mataram, usai melakukan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) PDI-P di Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (5/11/2023).

Baca juga: Hasto Sebut Gibran Bukan Keluarga PDI-P Lagi

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto usai melakukan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) PDI-P di wilayah Nusa Tenggara Barat, Minggu (5/11/2023).KOMPAS.COM/IDHAM KHALID Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto usai melakukan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) PDI-P di wilayah Nusa Tenggara Barat, Minggu (5/11/2023).

Terkait KTA PDI-P Gibran, meski anak sulung Presiden Joko Widodo itu belum mengembalikannya, bukan berarti dia masih menjadi kader PDI-P.

Ia menuturkan, partainya telah menyurati Gibran agar mengembalikan KTA PDI-P.

Di samping itu, Hasto mengungkapkan bahwa Gibran sudah berpamitan kepada Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P Puan Maharani untuk dicalonkan sebagai bacawapres dari partai lain.

Bahkan, Hasto menyampaikan, Gibran bakal "dikuningkan" atau bergabung dengan Partai Golkar.

"Kami sudah menerima telepon dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, bahwa Mas Gibran ini 'dikuningkan', di-Golkar-kan," ucapnya, dikutip dari Antara.

Baca juga: Tak Kunjung Bertemu, FX Rudy Surati Gibran agar Kembalikan KTA PDI-P

Jawaban Puan soal status Gibran


Sementara itu, Puan Maharani menjelaskan, Gibran belum mengembalikan KTA PDI-P.

"Yang pasti saat ini belum mengembalikan KTA, tapi sudah mendaftar sebagai cawapres Pak Prabowo, itu saja," ungkapnya di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (4/11/2023).

Dia menerangkan, PDI-P memiliki peraturan yang tegas dan jelas. Walau demikian, tetap mengacu kepada situasi yang terjadi.

Lalu, saat ditanya wartawan apakah Gibran akan dipecat dari PDI-P, Puan tak memberikan jawaban terang.

"(Dipecat), memang harus?," tuturnya.

Baca juga: Soal Sanksi Pemecatan Gibran, Puan: Memang Harus?

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Mahakam Ulu Banjir Bandang, BPBD Baru Bisa Dirikan 1 Posko Pengungsian karena Akses Terputus

Mahakam Ulu Banjir Bandang, BPBD Baru Bisa Dirikan 1 Posko Pengungsian karena Akses Terputus

Regional
Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Regional
Baru Satu Minggu Dimakamkan, Makam Pemuda di Tarakan Dibongkar karena Ada Dugaan Penganiayaan

Baru Satu Minggu Dimakamkan, Makam Pemuda di Tarakan Dibongkar karena Ada Dugaan Penganiayaan

Regional
Nenek 65 Tahun di Sorong Diperkosa 5 Orang hingga Tewas, 1 Pelaku Ditangkap

Nenek 65 Tahun di Sorong Diperkosa 5 Orang hingga Tewas, 1 Pelaku Ditangkap

Regional
Bukit Kessapa, Tempat Bersejarah Penyebaran Ajaran Buddha yang Jadi Titik Awal Perjalanan Bhikku Thudong

Bukit Kessapa, Tempat Bersejarah Penyebaran Ajaran Buddha yang Jadi Titik Awal Perjalanan Bhikku Thudong

Regional
Lagi, 1 Anak di Gunungkidul Meninggal karena DBD, Total Ada 600 Kasus

Lagi, 1 Anak di Gunungkidul Meninggal karena DBD, Total Ada 600 Kasus

Regional
Mahakam Ulu Banjir Parah, Kantor Pemerintahan dan Mapolsek Terendam

Mahakam Ulu Banjir Parah, Kantor Pemerintahan dan Mapolsek Terendam

Regional
Banjir Rendam 37 Desa di Mahakam Hulu, BPBD: Terparah Sepanjang Sejarah

Banjir Rendam 37 Desa di Mahakam Hulu, BPBD: Terparah Sepanjang Sejarah

Regional
Dituntut 5 Tahun, Kades di Serang Banten Divonis Bebas Kasus Pemalsuan

Dituntut 5 Tahun, Kades di Serang Banten Divonis Bebas Kasus Pemalsuan

Regional
Beredar Surat Berkop DPRD Lebak Minta Loloskan 29 Anggota PPK Pilkada 2024

Beredar Surat Berkop DPRD Lebak Minta Loloskan 29 Anggota PPK Pilkada 2024

Regional
Lirik Lagu Sang Bumi Ruwa Jurai dan Arti, Lagu Daerah Lampung

Lirik Lagu Sang Bumi Ruwa Jurai dan Arti, Lagu Daerah Lampung

Regional
Paman dan Penasehat Maju Pilkada, Bobby: Itu Pilihan Masyarakat

Paman dan Penasehat Maju Pilkada, Bobby: Itu Pilihan Masyarakat

Regional
Cegah Bencana Susulan, Cuaca di Kaki Gunung Marapi Dimodifikasi

Cegah Bencana Susulan, Cuaca di Kaki Gunung Marapi Dimodifikasi

Regional
Teror Pencuri Spesialis Jok Motor di Masjid Semarang, Incar Korban saat Shalat

Teror Pencuri Spesialis Jok Motor di Masjid Semarang, Incar Korban saat Shalat

Regional
Pj Gubernur Banten Diberhentikan, Virgojanti Tak Lagi Jadi Plh Sekda

Pj Gubernur Banten Diberhentikan, Virgojanti Tak Lagi Jadi Plh Sekda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com