KOMPAS.com - Status Gibran Rakabuming Raka di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) masih menjadi teka-teki.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan, Wali Kota Solo tersebut tak lagi menjadi keluarga PDI-P.
Pasalnya, Gibran ditunjuk menjadi bakal calon wakil presiden bagi Prabowo Subianto, yang mana pasangan tersebut diusung oleh koalisi partai politik lain.
Ditambah lagi, terang Hasto, berdasarkan Undang-Undang Partai Politik, seseorang tak boleh mempunyai kartu tanda anggota (KTA) ganda.
"Maka otomatis Mas Gibran karena mencalonkan diri bersama Bapak Prabowo, jadi sudah tidak menjadi keluarga dari PDI Perjuangan," ujarnya di Mataram, usai melakukan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) PDI-P di Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (5/11/2023).
Baca juga: Hasto Sebut Gibran Bukan Keluarga PDI-P Lagi
Terkait KTA PDI-P Gibran, meski anak sulung Presiden Joko Widodo itu belum mengembalikannya, bukan berarti dia masih menjadi kader PDI-P.
Ia menuturkan, partainya telah menyurati Gibran agar mengembalikan KTA PDI-P.
Di samping itu, Hasto mengungkapkan bahwa Gibran sudah berpamitan kepada Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P Puan Maharani untuk dicalonkan sebagai bacawapres dari partai lain.
Bahkan, Hasto menyampaikan, Gibran bakal "dikuningkan" atau bergabung dengan Partai Golkar.
"Kami sudah menerima telepon dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, bahwa Mas Gibran ini 'dikuningkan', di-Golkar-kan," ucapnya, dikutip dari Antara.
Baca juga: Tak Kunjung Bertemu, FX Rudy Surati Gibran agar Kembalikan KTA PDI-P
Sementara itu, Puan Maharani menjelaskan, Gibran belum mengembalikan KTA PDI-P.
"Yang pasti saat ini belum mengembalikan KTA, tapi sudah mendaftar sebagai cawapres Pak Prabowo, itu saja," ungkapnya di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (4/11/2023).
Dia menerangkan, PDI-P memiliki peraturan yang tegas dan jelas. Walau demikian, tetap mengacu kepada situasi yang terjadi.
Lalu, saat ditanya wartawan apakah Gibran akan dipecat dari PDI-P, Puan tak memberikan jawaban terang.
"(Dipecat), memang harus?," tuturnya.
Baca juga: Soal Sanksi Pemecatan Gibran, Puan: Memang Harus?
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Solo telah mengirimkan surat kepada Gibran pada Selasa (31/10/2023).
Surat tersebut diantarkan langsung oleh Sekretaris DPC PDI-P Solo sekaligus Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa.
Ketua Umum DPC PDI-P Solo FX Hadi Rudyatmo membeberkan, dalam surat itu DPC mengimbau Gibran agar mengembalikan KTA PDI-P dan membuat surat pengunduran diri sebagai anggota.
"Karena dulu datang ke DPC, sekarang ya pulang ke DPC lah," jelas pria yang kerap disapa Rudy ini, Kamis (2/11/2023).
Baca juga: Terima Surat dari PDI-P Solo agar Mundur dan Kembalikan KTA, Gibran: Nanti Akan Kami Tindak Lanjuti
Ketika disinggung apakah dirinya berharap bisa segera bertemu Gibran, Rudy mengaku tak memiliki harapan lebih.
"Ya kalau tidak dijawab ya wis (ya sudah), tidak perlu. Suratnya biar sampai sana saja. Kalau belum dijawab ya wis (ya sudah)," tandasnya.
Mengenai surat dari DPC PDI-P Solo, Teguh Prakosa menyatakan bahwa Gibran sudah menerima dan membaca surat itu.
"Sudah diterima, saat penutupan Solo Great Sale. Saya bilang ke Pak Wali kalau tadi menyerahkan surat, sudah diterima," paparnya.
Perihal surat tersebut, Gibran menyampaikan bakal menindaklanjutinya.
"Sudah saya bawa (suratnya) nggih. Nanti akan kami tindak lanjuti," sebutnya di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (3/11/2023).
Baca juga: Kaesang Sebut Siap Terima Gibran di PSI Setelah Kembalikan KTA PDI-P
Sumber: Kompas.com (Penulis: Idham Khalid, Achmad Faizal, Fristin Intan Sulistyowati, Labib Zamani | Editor: Reni Susanti, Dita Angga Rusiana, Robertus Belarminus), Antara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.