BANYUASIN, KOMPAS.com - Sebuah video mediasi seorang nenek, Siti Marbiah (73), bersama cucu angkatnya AY viral di media sosial.
Mediasi ini berawal dari pengusiran Siti oleh cucunya dari rumahnya sendiri di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Dalam video yang beredar, Siti Marbiah histeris merasa tidak terima diusir dari rumahnya.
Baca juga: Viral Video Perundungan Siswa di Pontianak, KPAD Pastikan Sudah Berdamai
"Alangkah lemaknya kamu, aku yang punyo rumah (enak sekali kalian, aku yang punyo rumah)," ucap Siti Marbiah.
Orang-orang yang berada di sekitaran nenek tersebut lantas mencoba untuk menenangkannya. Terlihat pula ada anggota kepolisian yang hadir di lokasi mediasi tersebut.
Dikutip dari TribunSumsel, AY merupakan anak angkat Siti Marbiah yang dirawat sejak usia 2 tahun.
Baca juga: Dendam, 3 Saudara di Banyuasin Aniaya Guru Ngaji hingga Tewas
Siti Marbiah mengangkat AY karena memang dirinya tidak memiliki anak kandung. AY diperlakukan seperti anak sendiri hingga dikuliahkan.
Kini AY sudah bekerja sebagai tenaga honorer kesehatan di Kabupaten Banyuasin. Namun AY merebut aset Siti Marbiah.
Kuasa hukum Siti Marbiah, Jallas Boang Manalu mengatakan, AY meminta Siti Marbiah menjual rumah dan tanah warisan tanpa sepengetahuan keluarga besar.
Siti Marbiah pun mengiyakan kemudian menjual rumah dan tanah Rp 200 juta. Uang tersebut ia berikan pada AY.
Sisa uang dari penjualan itu lantas dibelikan rumah dan tanah yang kini diperebutkan AY.
"Saat membeli dan membuat sertifikat, si anak angkat ini membujuk agar klien kami ini membuat sertifikat atas nama si anak angkat ini," ungkap Jallas.
"Nanti, akan dibuatkan surat hibah untuk klien kami ini agar bisa menempati rumah tersebut," sambungnya.
Hubungan antara Siti Marbiah dan AY pun semakin renggang seiring berjalannya waktu.
Salah satunya, AY diduga tidak terima dinasihati oleh Siti Marbiah ketika meminta restu nikah keempat kalinya.