NUNUKAN, KOMPAS.com – Konsulat Republik Indonesia (KRI) di Tawau, Malaysia, berhasil membebaskan dua pemuda WNI asal Nunukan, Kalimantan Utara, Nabil (16) dan Erjuna (18), dari sindikat perdagangan manusia di Malaysia.
Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya KRI Tawau, Wiryawan, mengatakan, saat ini, kedua pemuda WNI tersebut ditempatkan di shelter, dan dalam kondisi sehat."
"Kedua korban sudah kita jemput pada 24 Oktober 2023, dan saat ini kita tempatkan di shelter Konsulat RI," ujar dia saat dihubungi, Kamis (2/11/2023).
Wiryawan mengatakan kedua korban masih belum dipulangkan ke Tanah Air, karena proses penyelidikan yang berjalan.
Baca juga: Datangi Kantor Polisi dengan Leher Terluka, Buruh Angkut di Nunukan Mengaku Ditusuk Temannya
Petugas Konsulat masih menggali kronologis keduanya, sembari mencari informasi terkait sindikat yang kini masih dalam pencarian petugas.
Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terungkap saat KRI Tawau menerima surat permohonan dari Polres Nunukan, agar membantu pencarian dua korban TPPO asal Nunukan, Kaltara.
"Polres Nunukan, memberikan nomor orang yang menguasai kedua korban. Dan mengirim koordinat tempat kedua korban dipekerjakan,’’kata dia.
Petugas kemudian menghubungi D, wanita yang berperan sebagai mandor sebuah perusahaan di wilayah Sapulut yang lokasinya ditempuh 7 jam perjalanan dari Tawau.
Petugas meminta D segera menyerahkan kedua korban. Akhirnya D berjanji akan melepaskan kedua korban pada 23 Oktober 2023.
Baca juga: Pembunuhan Waria di Nunukan, Pelaku Residivis yang Dideportasi Malaysia, Motifnya Sakit Hati
D meminta petugas menunggu di wilayah Kalabakan, daerah yang berjarak sekitar 2 jam perjalanan dari Tawau.
"Janji D, kedua korban akan dilepaskan di Kalabakan, tak jauh dari Balai Polis Malaysia. Petugas konsulat diminta menunggu disana," imbuhnya.
Namun, D tak menepati janjinya. Hingga malam, petugas tak melihat keberadaan korban.
Saat dihubungi, D mengatakan sudah membawa kedua korban ke Kampung Manggaris, di Merotai. Selain itu ia juga mengatakan akan memulangkan kedua korban ke Nunukan melalui jalur ilegal.
Setelah itu ponsel D mati dan tak bisa lagi dihubungi.
Petugas KRI, kemudian pulang dan berkoordinasi dengan petugas kepolisian Malaysia untuk membantu pencarian.