Asisten Intelijen Kejati Sultra, Ade Hermawan juga menegaskan bahwa status Barhanuddin masuk sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut.
"Statusnya masih saksi, dan masih kami dalami keteribatanyan dalam proyek itu," ujarnya.
Ade menambahkan, pemeriksaan Burhanuddin setelah mangkir dalam pemanggilan kedua pada 23 September lalu.
Penyidik bahkan mengultimatum Burhanuddin dengan panggilan paksa jika nantinya masih mencoba mangkir dipemeriksaan.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kejati Sultra Sebut Pj Bupati Bombana Burhanuddin Masih Status Saksi Kasus Korupsi Jembatan Cirauci
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.