Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pj Bupati Bombana, Burhanuddin, tak berkomentar usai diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (1/10/2023). Ia diketahui diperiksa sejak sekira pukul 10.50 Wita hingga 20.15 Wita.
(Dokumentasi TribunnewsSultra)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+