Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Tersangka Jembatan Kaca The Geong Banyumas, Gunakan Kaca Bekas dan Desain Sendiri

Kompas.com - 02/11/2023, 08:56 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Insiden pecahnya jembatan kaca The Geong di kompleks Hutan Pinus Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah menewaskan satu korban.

Polisi akhirnya menetapkan pemilik wahana berinisial ES (63) sebagai tersangka.

Terdapat sejumlah alasan hingga ES ditahan sebagai tersangka pecahnya jembatan kaca yang mengakibtkan korban tewas dan tiga lain luka-luka.

Berikut ini 5 fakta tersangka jembatan kaca The Geong di Banyumas.

1. Tidak ada izin dan standar operasional

Kapolresta Banyumas Edy Suranta Sitepu mengatakan, jembatan kaca tersebut tidak memiliki izin, tidak ada standar operasional dan tidak ada kajian standar keselamatan atau kelayakan.

Baca juga: Imbas Tragedi di Banyumas, Jembatan Kaca The Geong Guci Tegal Tutup Sementara

"Pengelola sudah kami tetapkan menjadi tersangka dan yang bersangkutan ditahan," kata Kapolresta Banyumas Edy Suranta Sitepu saat konferensi pers di mapolresta, Senin (30/10/2023).

2. Pemicu pecahnya kaca jembatan

Edy juga mengatakan, dari temuan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng, pilar penyangga jembatan memiliki ketinggian yang berbeda menyesuaikan perbedaan permukaan di bawah jembatan.

"Dari Labfor dengan perbedaan ukuran pilar, ada perbedaan ketika menahan tekanan, itu dapat menyebabkan kaca pecah," kata Edy, saat ungkap kasus di mapolresta, Senin (30/10/2023).

Tim Labfor, kata Edy, juga menemukan sambungan las pada kanal C yang menghubungkan jembatan tidak simetris sehingga bergelombang.

"Kondisi itu menimbulkan lendutan atau getaran yang mengakibatkan kaca pecah," ujar Edy.

Baca juga: Ada 6 Jembatan Kaca di Banyumas, Hanya 1 yang Bersertifikat Layak Fungsi

Selain itu, lanjut Edy, busa yang digunakan sebagai peredam getaran kaca juga sudah mulai mengeras sehingga fungsinya menjadi kurang optimal.

"Di situ juga banyak karat, debu yang sudah mengeras, sehingga tidak optimal ketika dilewati," ujar Edy.

Jembatan kaca ini berbentuk leter T dengan panjang masing-masing sisi berbeda-beda. Dari sisi utara 19 meter, sisi barat 12 meter dan sisi timur 22 meter.

3. Tidak pernah ajukan permohonan izin

Kabid Tata Bangunan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Banyumas, Imam Wibowo mengatakan, pemilik jembatan kaca The Geong belum pernah melakukan permohonan izin bangunan gedung maupun sertifikat layak fungsi untuk wahana tersebut.

Menurut Imam, berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, jembatan masuk kategori sarana prasarana bangunan gedung atau sarana prasarana obyek wisata.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Regional
Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Regional
Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com