BANYUMAS, KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan pemilik wahana jembatan Kaca The Geong di kompleks Hutan Pinus Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, berinisial ES (63), menjadi tersangka.
Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu mengatakan, ES ternyata total memiliki tiga wahana serupa di tiga lokasi berbeda.
"Yang bersangkutan punya tiga wahana seperti itu, yaitu di Limpakuwus, Lokawisata Baturraden dan Guci, Kabupaten Tegal," ungkap Edy saat konferensi pers di mapolresta, Senin (30/10/2023).
Baca juga: Konstruksi Jembatan Kaca The Geong Banyumas Tak Layak, Pakai Kaca Bekas dan Terlalu Tipis
Namun demikian, pasca-insiden di Limpakuwus, kata Edy, wahana jembatan kaca milik ES seluruhnya telah ditutup untuk sementara waktu.
"Yang di Limpakuwus dan Baturraden sudah ditutup. Untuk yang di Guci, saya sudah koordinasi dengan Kapolres Tegal Kabupaten, juga sudah dilakukan penutupan," jelas Edy.
Baca juga: Pemilik Jembatan Kaca The Geong Banyumas Jadi Tersangka
Diberitakan sebelumnya, jembatan kaca The Geong di kompleks Hutan Pinus Limpakuwus yang pecah dan tewaskan wisatawan, tidak layak.
Saksi ahli dari Fakultas Teknik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Dr Nor Intang mengatakan, secara visual konstruksi jembatan itu terlihat tidak layak.
Konstruksi tiangnya disebut terlalu ringkih dan memakai besi bekas. Kaca yang digunakan juga diduga merupakan kaca bekas.
Selain itu, kaca yang digunakan, yaitu jenis tempered juga tidak standar karena hanya satu lapis dan tidak dilengkapi dengan laminated glass.
Semestinya memakai tempered glass dan laminated glass yang disusun mininal dua lapis sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.