KOMPAS.com - ES (63), pemilik jembatan kaca The Geong di kompleks Hutan Pinus Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), ditetapkan tersangka.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banyumas Edy Suranta Sitepu mengatakan, ES mendesain sendiri jembatan kaca itu.
"Dia mendesain sendiri jembatan kaca tersebut," ujarnya, Senin (30/10/2023).
Sebelumnya, berdasarkan keterangan kepada polisi, jembatan kaca itu dikerjakan oleh pemilik dan karyawannya selama 11 bulan. Wahana tersebut beroperasi saat Lebaran 2023.
Baca juga: Pemilik Jembatan Kaca The Geong Banyumas Jadi Tersangka
Lalu, apa yang membuat jembatan kaca itu pecah?
Edy menuturkan, insiden pecahnya kaca pada jembatan tersebut turut diselidiki tim Laboratorium Forensik (Labfor) Kepolisian Daerah (Polda) Jateng.
Berdasarkan temuan Labfor, ada perbedaan ukuran pilar penyangga jembatan.
"Dari Labfor dengan perbedaan ukuran pilar, ada perbedaan ketika menahan tekanan, itu dapat menyebabkan kaca pecah," ucapnya.
Baca juga: Polisi Ungkap Pemicu Pecahnya Jembatan Kaca The Geong Banyumas yang Tewaskan 1 Wisatawan
Selain itu, Labfor juga menemukan sambungan las yang tidak simetris, sehingga bergelombang. Sambungan itu terdapat pada kanal C yang menghubungkan jembatan.
"Kondisi itu menimbulkan lendutan atau getaran yang mengakibatkan kaca pecah," ungkapnya.
Temuan lainnya, busa yang digunakan sebagai peredam getaran kaca juga mulai mengeras, sehingga fungsinya menjadi kurang optimal.
"Di situ juga banyak karat, debu yang sudah mengeras, sehingga tidak optimal ketika dilewati," tuturnya.
Saat ini, terang Edy, ES telah ditahan.
Baca juga: Standar Keamanan Jembatan Kaca yang Pecah di Limpakuwus Banyumas Sempat Disorot