"Dari jenis, diperkirakan abad 8-10 Masehi. Pada masa era kejayaan Mataram Kuno di Jawa Tengah," ujar Hari, Selasa (31/10/2023).
Hari menilai, benda temuan tersebut juga dimungkinkan memiliki hubungan dengan Prasasti Hayu.
"Karena batu prasasti tersebut di temukan di Dusun Gosutan, selatan Desa Leses," paparnya.
Ia juga mengaku prihatin saat pemindahan dilakukan, benda cagar budaya mengalami kerusakan.
"Soal itu (penemuan di Leses), saya sangat prihatin ya," ujar dia.
Baca juga: Merasa Tak Tenang, Warga di Klaten Serahkan Diri ke Polisi Usai Curi Uang Rp 18 Juta Milik Tetangga
"Seharusnya, bagi orang awam yang mengetahui atau menemukan (benda cagar budaya), segeralah melapor. Bukan malah mengeksekusi secara terus menerus, ini yang buat saya prihatin," tambah dia.
Apalagi sudah diketahui sejak lama jika banyak ditemukan benda cagar budaya di lokasi tersebut
"Harusnya itu saat akan melakukan eksplorasi di lahan tersebut ya kordinasi, ditanyakan dulu, apa benda-benda tersebut dilindungi undang-undang atau tidak," jelasnya.
"Bukan malah langsung eksekusi, ini yang bisa terkena ancaman pidana. Yang seperti ini," imbuhnya.
Sementara Ketua Pokja Penyelamatan dan Keamanan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) wilayah X, Deny Wahyu Hidayat menyebut kalau temuan merupakan batuan pada masa klasik.
"Perkiraan peninggalan masa klasik Hindu-Budha, abad 8 sampai 9," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Arca dan Yoni yang Ditemukan di Manisrenggo Klaten Diduga Peninggalan dari Era Mataram Kuno
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.