Salin Artikel

Keruk Tanah untuk Sirkuit, Warga Klaten Temukan Yoni dan Arca Ganesha

Benda-benda diduga bersejarah itu ditemukan saat pekerja tengah menggarap lintasan untuk sirkuit di lokasi itu.

Saat ditemukan, benda-benda tersebut tertimbun tanah di kedalaman sekitar satu meter.

Pengelola lahan, Disman Ardiyanto (42) mengatakan, benda-benda itu ditemukan pada Jumat (27/10/2023).

"Pengerjaan sejak Selasa pekan lalu, baru kemarin Jumat (27/10/2023) menemukan kenteng (yoni)," ujar Disman pada Selasa (31/10/2023).

Disman mengatakan, lahan tempat penemuan benda-benda diduga bersejarah itu sebenarnya milik kas desa.

Karena dibiarkan mangkrak, maka Disman menyewa tanah tersebut selama lima tahun.

"Karena tanahnya kurang produktif, lalu saya kontrak 5 tahun buat sirkuit," jelasnya.

Di lahan seluas 3,5 hektare tersebut ditemukan dua yoni, arca, dan batu berbentuk mangkok.

"Ada dua yoni, satu ukuran besar dan satu ukuran lebih kecil. Ada archa Ganesha sama lembu," kata dia.

Saat ini, seluruh benda yang ia temukan telah ditempatkan di satu lokasi yakni lokasi ditemukannya patung lembu.

Ia mengatakan yoni ditemukan saat alat ekskavator melakukan pengerukan tanah sedalam satu meter.

"Saat mau angkat yoni, di bawahnya ada archa. Awalnya tidak tahu," ungkapnya.

Temuan ini telah dilaporkan ke Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X.

Diduga dari era Mataram kuno

Pengamat Cagar Budaya, Hari Wahyudi memperkirakan benda tersebut sudah ada sejak era Mataram Kuno.

"Dari jenis, diperkirakan abad 8-10 Masehi. Pada masa era kejayaan Mataram Kuno di Jawa Tengah," ujar Hari, Selasa (31/10/2023).

Hari menilai, benda temuan tersebut juga dimungkinkan memiliki hubungan dengan Prasasti Hayu.

"Karena batu prasasti tersebut di temukan di Dusun Gosutan, selatan Desa Leses," paparnya.

Ia juga mengaku prihatin saat pemindahan dilakukan, benda cagar budaya mengalami kerusakan.

"Soal itu (penemuan di Leses), saya sangat prihatin ya," ujar dia.

"Seharusnya, bagi orang awam yang mengetahui atau menemukan (benda cagar budaya), segeralah melapor. Bukan malah mengeksekusi secara terus menerus, ini yang buat saya prihatin," tambah dia.

Apalagi sudah diketahui sejak lama jika banyak ditemukan benda cagar budaya di lokasi tersebut

"Harusnya itu saat akan melakukan eksplorasi di lahan tersebut ya kordinasi, ditanyakan dulu, apa benda-benda tersebut dilindungi undang-undang atau tidak," jelasnya.

"Bukan malah langsung eksekusi, ini yang bisa terkena ancaman pidana. Yang seperti ini," imbuhnya.

Sementara Ketua Pokja Penyelamatan dan Keamanan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) wilayah X, Deny Wahyu Hidayat menyebut kalau temuan merupakan batuan pada masa klasik.

"Perkiraan peninggalan masa klasik Hindu-Budha, abad 8 sampai 9," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Arca dan Yoni yang Ditemukan di Manisrenggo Klaten Diduga Peninggalan dari Era Mataram Kuno

https://regional.kompas.com/read/2023/10/31/223500278/keruk-tanah-untuk-sirkuit-warga-klaten-temukan-yoni-dan-arca-ganesha

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke