Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Terima Gratifikasi Pengisian Sekdes Rp 185 Juta, Kades di Grobogan Ditahan

Kompas.com - 27/10/2023, 07:35 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

GROBOGAN, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Grobogan, Jawa Tengah menahan HS, Kepala Desa/Kecamatan Gubug di Lapas kelas II B Purwodadi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi pengisian jabatan sekretaris desa 2023.

HS tercatat mendekam selama 20 hari ke depan hingga menunggu proses pelimpahan ke Pengadilan Negeri Grobogan.

Baca juga: Kades Terjaring OTT di Sumbawa Barat Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Kasi Intel Kejari Grobogan, Frengki Wibowo mengatakan, penahanan HS dilakukan awal pekan ini setelah rampung dilaksanakan penyidikan tahap II, yakni penerimaan tanggung jawab tersangka dan barang bukti dari Jaksa Penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

HS yang didampingi kuasa hukumnya pun sudah selesai menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan dari tim medis RSUD dr R Soedjati Soemodiardjo, Purwodadi.

"Sekalipun memiliki riwayat gangguan kesehatan jantung, namun masih dalam kondisi stabil dan tidak menghalangi jalannya proses tahap II. HS menjalani proses penahanan 20 hari hingga 11 November," terang Frengki, Kamis (26/10/2023).

Dijelaskan Frengki, sebelumnya tim penyidik tindak pidana khusus Kejari Grobogan menetapkan HS sebagai tersangka penerimaan hadiah pengisian kekosongan Sekretaris Desa Gubug sebesar Rp 185 juta.

HS selalu Kades Gubug diduga berperan aktif dalam kewenangannya menawarkan kepada pihak yang berpeluang mengisi jabatan sekdes yang kosong sejak Maret 2023. HS mengiming-imingi bisa meloloskan asalkan membayar sejumlah uang.

Dalam dugaan kasus gratifikasi tersebut, HS dijerat Pasal 11 dan 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

"Tersangka diduga menerima hadiah pengisian kekosongan jabatan sekdes," pungkas Frengki.

Baca juga: Calon Kades Pengganti di Nunukan Terungkap Tak Bisa Baca Tulis, DPMPD Minta PAW Ditunda

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak seperti Pemilu, Peminat PPK dan PPS di Pilkada Menurun

Tak seperti Pemilu, Peminat PPK dan PPS di Pilkada Menurun

Regional
Mengenal Megathrust dan Hubungannya dengan Potensi Gempa dan Tsunami di Indonesia

Mengenal Megathrust dan Hubungannya dengan Potensi Gempa dan Tsunami di Indonesia

Regional
Usai Kecelakaan Maut Subang, Tim Gabungan Cek Kelayakan Bus Pariwisata di Banyumas

Usai Kecelakaan Maut Subang, Tim Gabungan Cek Kelayakan Bus Pariwisata di Banyumas

Regional
Soal 'Study Tour', Gibran: Jangan Dihilangkan

Soal "Study Tour", Gibran: Jangan Dihilangkan

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta, Gibran Bakal Salurankan Bantuan Meski Tak ber-KTP Solo

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta, Gibran Bakal Salurankan Bantuan Meski Tak ber-KTP Solo

Regional
Usai dari Lebak, 1.500 Warga Baduy Lanjutkan Perjalanan  Bertemu Pj Gubernur Banten

Usai dari Lebak, 1.500 Warga Baduy Lanjutkan Perjalanan Bertemu Pj Gubernur Banten

Regional
Kasus Penyerangan di Montong Lombok Barat, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Kasus Penyerangan di Montong Lombok Barat, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Regional
Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

Regional
Isi Ratusan Liter BBM Subsidi di Kapal, 2 Warga Labuan Bajo Ditangkap

Isi Ratusan Liter BBM Subsidi di Kapal, 2 Warga Labuan Bajo Ditangkap

Regional
Sakit, 7 Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Sakit, 7 Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Regional
Tabungan Rp 5 Juta Terbakar, Penjual Angkringan di Solo: Padahal buat Mengembangkan Usaha

Tabungan Rp 5 Juta Terbakar, Penjual Angkringan di Solo: Padahal buat Mengembangkan Usaha

Regional
2 Penambang Timah Rakyat Ilegal di Babel Tertimbun Lumpur, 1 Tewas Tenggelam

2 Penambang Timah Rakyat Ilegal di Babel Tertimbun Lumpur, 1 Tewas Tenggelam

Regional
Kasus Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Aceh Utara hingga Tewas Berakhir Damai

Kasus Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Aceh Utara hingga Tewas Berakhir Damai

Regional
Tak Gubris Ajakan Salaman, Pelajar di Semarang Disetrika Kakak Kelasnya

Tak Gubris Ajakan Salaman, Pelajar di Semarang Disetrika Kakak Kelasnya

Regional
Terdampak Banjir, Aliran Listrik ke 1.890 Pelanggan PLN Padam

Terdampak Banjir, Aliran Listrik ke 1.890 Pelanggan PLN Padam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com