Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kades Terjaring OTT di Sumbawa Barat Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Kompas.com - 26/10/2023, 15:49 WIB
Susi Gustiana,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sudirman (43), Kepala Desa (Kades) Sekongkang Bawah, Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), terancam pidana maksimal 20 tahun penjara.

Ia menjadi tersangka kasus operasi tangkap tangan (OTT) jual beli lahan.

Sudirman dijerat penyidik Reskrim Polres Sumbawa Barat dengan pasal 12 huruf e Undang undang Nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga: KPK Tangkap Tangan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil

"Ancaman pidananya paling sedikit 4 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp 200 juta maksimal Rp 1 miliar," kata Kasatreskrim Polres KSB, Iptu Abisatya Darma Wiryatmaja, saat dikonfirmasi Kamis (26/10/2023).

Saat ini penyidik terus berupaya merampungkan berkas Kades Sudirman. Rencananya, dalam waktu dekat berkas perkara Sudirman dilimpahkan ke Kejari KSB.

"Kami terus bekerja agar penyidikan kasus ini selesai dan segera kami limpahkan batasnya akhir bulan ini," sebutnya.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, ada beberapa yang pernah mengalami hal serupa saat mengurus sertifikat tanah di desa tersebut.

Selain itu, penyidik juga mengagendakan memeriksa saksi ahli.

"Kami akan meminta keterangan saksi ahli juga, mengingat kasus ini terjadi kaitannya dengan jabatannya oknum kades itu sendiri. Termasuk kemungkinan untuk pengembangan ke arah yang lain," kata dia.

Baca juga: KPK Amankan 9 Orang Terkait Tangkap Tangan Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti

Kades Sekongkang Sudirman terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polres KSB. Ia ditangkap saat menerima uang hasil pungutan liar (Pungli) jual beli tanah.

Dia dibekuk usai menerima uang di lapangan voli, Alun-Alun Kota Jereweh, KSB, sekitar pukul 22.00 Wita, Rabu (11/10).

Dari tangannya, anggota Satreskrim Polres KSB mengamankan uang tunai Rp 40 juta.

Uang tersebut diduga hasil pungli terhadap YN, seseorang yang diketahui sebagai pembeli tanah di wilayah Desa Sekongkang Bawah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kick Off ILP, Pj Walkot Nurdin: Upaya Wujudkan Pelayanan Kesehatan Paripurna

Kick Off ILP, Pj Walkot Nurdin: Upaya Wujudkan Pelayanan Kesehatan Paripurna

Kilas Daerah
Status Gunung Ibu Naik Jadi Siaga, Terdengar Dentuman dan Erupsi

Status Gunung Ibu Naik Jadi Siaga, Terdengar Dentuman dan Erupsi

Regional
Suami Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Aceh Utara, Istri Korban Minta Hukum Pembunuhnya

Suami Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Aceh Utara, Istri Korban Minta Hukum Pembunuhnya

Regional
Perbaikan Jalan Pantura Demak Menyisakan 2 Titik, Contraflow Diberlakukan Jika Macet

Perbaikan Jalan Pantura Demak Menyisakan 2 Titik, Contraflow Diberlakukan Jika Macet

Regional
Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Ini Upaya Pj Gubernur Sumut Sejahterakan Buruh

Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Ini Upaya Pj Gubernur Sumut Sejahterakan Buruh

Regional
Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Regional
Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Regional
Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Regional
Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Regional
Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Regional
Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Regional
Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Regional
BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com