Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Agraria Bagikan Sertifikat "Door to Door" ke Warga di Lampung

Kompas.com - 26/10/2023, 15:31 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto membagikan sertifikat tanah langsung kepada masyarakat saat melawat ke Lampung.

Pemberian sertifikat itu dilakukan di Desa Bumi Agung, Kabupaten Pesawaran, Kamis (26/10/2023).

Dalam rilisnya, pembagian sertifikat tanah itu dilakukan sendiri oleh Hadi dengan cara mendatangi rumah warga (door to door) dan memberikan langsung ke tangan warga.

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Ketua KONI Sumsel Serahkan Rp 500 Juta dan Sertifikat Tanah ke Jaksa

Hadi juga mengajak warga berbincang terkait proses administrasi pengurusan sertifikat tersebut.

Hadi mengatakan, di Desa Bumi Agung dibagikan sebanyak 15 sertifikat tanah milik warga dan 1 sertifikat tanah wakaf untuk masjid di desa itu.

Dia mengatakan sertifikat ini diharapkan bisa memberikan kepastian hukum serta menjadi penopang ekonomi kala dibutuhkan nantinya.

"Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini menjadi penopang perekonomian masyarakat juga, apabila masyarakat ingin berusaha juga bisa dimanfaatkan," katanya, Kamis (26/10/2023).

Baca juga: Kades di Sumbawa Barat Terjaring OTT, Minta Mahar Rp 100 Juta Urus Sertifikat Tanah

Dari hasil bincang-bincang dengan warga juga diketahui besaran biaya pengurusan sertifikat tersebut.

"Tadi masyarakat bilang biaya pengurusan sebesar Rp 200.000. Ini memang sesuai dengan SKB 3 menteri," kata Hadi.

 

Menurutnya, dalam SKB (surat keputusan bersama) tiga Menteri (Menteri ATR/BPN, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri PMDT), masyarakat hanya dikenakan biaya penyiapan dokumen, pengadaan patok, dan operasional petugas kelurahan.

Hadi menjelaskan, biaya pengurusan sertifikat bervariasi di setiap daerah. Misalnya, wilayah Jawa dan Bali dikenakan biaya Rp 150.000, hingga yang tertinggi wilayah Papua Rp 450.000.

"Wilayah Provinsi Lampung, masuk kategori dengan biaya yang dibebankan kepada masyarakat sebesar Rp 200.000. Jadi memang itu sesuai dengan ketentuan yang ada," katanya.

Baca juga: Sofyan Djalil Pecat Kepala BPN Jakarta yang Terlibat Penerbitan Sertifikat Bodong 7,78 Hektar

Program Pendaftaran PTSL per September 2023 telah mencapai 108,2 juta bidang atau 80 persen dari target sebanyak 126 juta bidang tanah.

"Dari 108,2 juta bidang tanah yang terdaftar, sebanyak 88,7 juta bidang tanah sudah bersertifikat," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com