Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Modal Nikah, Sepasang Kekasih Jual Narkoba di Bengkulu Ditangkap Polisi

Kompas.com - 25/10/2023, 12:11 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Sepasang kekasih berinisial PR (31) dan LW (28) di Bengkulu kedapatan menjual narkotika jenis ganja sejak setahun terakhir.

Keduanya warga asal kelurahan Padang Nangka Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu ditangkap Polres Bengkulu.

Berdasarkan pengakuan PR, keduanya nekat menjual narkoba lantaran stres dengan banyaknya kebutuhan sehari-hari.

Sementara pelaku PR hanya bekerja sebagai buruh serabutan, namun sudah berencana ingin menikahi LW pada Maret 2024.

Pasangan kekasih ini diduga melakukan transaksi jual beli narkotika untuk memenuhi kebutuhan rencana menikahi LW.

Saat ditanyai mengenai hal ini, LW enggan menanggapi dan memilih diam.

Baca juga: Bengkulu Kekurangan Solar, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Selama 3 Bulan Terakhir

"Saya pakai ganja belum sampai setahun, untuk menghilangkan stres saja. Rencananya memang saya mau nikah nanti bulan 3 tahun depan," ungkap PR, Selasa (24/10/2023) dikutip dari TribunBengkulu.com.

Terpisah, LW sang pasangan mengaku tidak ada maksud untuk menyimpan ganja milik sang pacar PR di rumahnya.

Awalnya dirinya mendapati adanya 1 paket mencurigakan di kosan milik sang pacar PR, lalu membawanya pulang untuk mencari tahu barang jenis apa yang ia dapat di kosan pacarnya tersebut.

Selain itu barang tersebut ia simpan di rumahnya untuk menginterogasi sang pacar PR.

Namun belum sempat mengintrogasi sang pacar, dirinya telah diamankan oleh pihak kepolisian di kosan sang pacar, atas temuan 1 paket ganja.

Setelah diinterogasi oleh polisi, LW mengakui bahwa masih ada 1 paket lagi milik PR yang ia simpan di rumahnya.

Selanjutnya atas temuan tersebut dirinya dan sang pacar langsung dibawa ke Polresta Bengkulu.

Baca juga: Bengkulu Kekurangan Solar, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Selama 3 Bulan Terakhir

"Saya bukan bantu dia (sang pacar PR, red) jual, tapi rencananya paket tersebut saya ambil hanya untuk interogasi dia saja," kata LW.

Ancaman hukuman penjara membuat rencana kedua pelaku ingin menikah pada bulan Maret 2024 mendatang, terancam gagal.

Terkait pernikahan yang terancam gagal tersebut, baik PR maupun LW menolak untuk memberi komentar.

Atas perbuatannya kedua pelaku terancam sebanyak 2 pasal, pertama yaitu 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

Selanjutnya Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Cerita Sepasang Kekasih di Bengkulu Terancam Gagal Nikah Akibat Tertangkap Jual Ganja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lepas Keberangkatan 354 Calon Jemaah Haji, Walkot Susanti Sampaikan Pesan Ini

Lepas Keberangkatan 354 Calon Jemaah Haji, Walkot Susanti Sampaikan Pesan Ini

Regional
Direktur BUMDes Korupsi Uang Penjualan Sawit untuk Beli Mobil

Direktur BUMDes Korupsi Uang Penjualan Sawit untuk Beli Mobil

Regional
Pj Gubernur Kaltim Akui Teledor Antisipasi Banjir Mahakam Ulu, Minta Penyiapan Sistem Peringatan Dini

Pj Gubernur Kaltim Akui Teledor Antisipasi Banjir Mahakam Ulu, Minta Penyiapan Sistem Peringatan Dini

Regional
Mantapkan Langkah Politiknya, Susanti Daftarkan Diri Jadi Calon Wali Kota ke Gerindra

Mantapkan Langkah Politiknya, Susanti Daftarkan Diri Jadi Calon Wali Kota ke Gerindra

Regional
Viral, Foto ASN Manggarai Timur Minum Miras Beramai-ramai, Pj Sekda Minta Maaf

Viral, Foto ASN Manggarai Timur Minum Miras Beramai-ramai, Pj Sekda Minta Maaf

Regional
Gempa M 3,5 Sumedang, Warga: Kaca Bergetar

Gempa M 3,5 Sumedang, Warga: Kaca Bergetar

Regional
Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Regional
Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Regional
Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Regional
Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Regional
Sakau, Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Sakau, Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com