BENGKULU, KOMPAS.com - Sejak tiga bulan terakhir antrean kendaraan membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar mengular hingga beberapa kilometer terjadi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Kota Bengkulu.
Antrean kendaraan jenis truk, fuso dan kendaraan pribadi terlihat di SPBU KM 8, SPBU Tebeng, SPBU Air Sebakul.
Nopian (40) pengemudi kendaraan pengangkut es krim saat diwawancarai Kompas.com mengaku telah dua hari mengantre solar bersubsidi, tapi tidak kunjung mendapatkan bahan bakar yang dibutuhkan.
"Sudah dua hari saya mengantre solar subsidi tapi belum juga dapat. Tidak tahu apakah ada atau tidak solar hari ini," kata Nopian, Jumat (20/3/2023).
Baca juga: Lagi Antre Solar di SPBU, Seorang Sopir Truk di Palembang Ditemukan Tewas di Dalam Mobil
Akibat antrean tersebut Nopian merugi karena uang operasional yang diberikan kepadanya tidak cukup bila harus bermalam di SPBU untuk antre.
"Uang operasional membengkak, untung saja rumah saya di Kota Bengkulu. Istri saya antar nasi ke saya sampai saya dapat solar," keluhnya.
Hal yang sama dinyatakan pengemudi lainnya, Taufik, yang sudah mengantre berhari-hari.
Menurutnya, hal ini hanya terjadi di Provinsi Bengkulu saja.
"Saya mengemudi mobil angkutan sembako di Provinsi Bengkulu, Sumatera Selatan, sesekali ke Sumatera Barat dalam satu pekan. Namun hanya di Bengkulu antrean panjang berhari-hari untuk dapat solar bersubsidi terjadi," keluh Taufik.
Para pengemudi hanya mampu berharap agar pemerintah dan Pertamina mampu memecahkan persoalan yang merugikan para pengemudi dan keluarganya.
Menanggapi hal ini, Kadis Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana saat dikonfirmasi menjelaskan terdapat kekurangan suplai kebutuhan solar bersubsidi untuk Provinsi Bengkulu dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH MIGAS).
Baca juga: Curi Ribuan Liter Solar Perusahaan, Dua Pria di Tabalong Ditangkap
Doni menyebutkan BPH MIGAS yang berhak memberikan jatah BBM ke seluruh daerah dengan Pertamina sebagai distributor.
Selanjutnya Pemprov Bengkulu mengusulkan ke BPH MIGAS kebutuhan daerah itu sebanyak 721.600 kiloloter diperuntukkan transportasi umum, orang, barang dan logistik, perikanan dan nelayan, serta usaha mikro.
Namun kebutuhan kuota itu hanya disetujui BPH MIGAS 106.600 kiloliter.
"Dari pasokan saja sudah tidak mencukupi untuk kebutuhan hingga 31 Desember," jelas Donni saat ditemui di ruang kerja, Jumat (20/10/2023).