Sementara itu, Sahrul yang datang ke polres bersama ibunya dan didampingi oleh Bunda Gendhis, salah satu tokoh masyarakat, mengaku kedatangannya ini adalah untuk kali kedua.
Kali ini, pihaknya membawa bukti laporan tambahan, yaitu pemilik barang yang diorder.
“Waktu kemarin kami datang ke Polres untuk melapor, disuruh datang lagi untuk membawa tambahan bukti, berupa screenshot pemesanan lewat WhatsApp. Sekarang kami datang bersama penjual yang barangnya diorder,” kata pemuda berusia 23 tahun itu.
Sahrul berharap kasus order fiktif yang menimpa keluarganya cepat segera selesai dan pelakunya bisa ditangkap.
Baca juga: Warga Kendal Korban Orderan Fiktif Melapor ke Polres
Seperti diberitakan, keluarga Sahrul, warga Kampung Kendayaan, Desa Karangayu, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, menjadi korban order fiktif.
Sejak 4 September hingga 15 September 2023, order fiktif datang ke rumah Sahrul dengan pemesan atas nama keluarganya.
Pemesannya menggunakan nomor ponsel tidak dikenal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.