Hal ini dilakukan seiring dengan pergeseran atau pemindahan sejumlah warga yang ada di Pulau Rempang.
Nugroho mengaku hal ini sudah dikoordinasikan dengan pihak KPU Batam dan Bawaslu Batam.
Baca juga: 627 TPS di Papua Selatan Masuk Kategori Rawan Konflik
Tidak saja mengenai TPS yang akan dilakukan pergeseran, Nugroho juga mengatakan ada 4 kecamatan yang masuk kategori rawan di Batam.
"Hal ini sesuai dari evaluasi penyelenggaraan Pemilu pada priode sebelumnya, dan 4 kemacamatan tersebut yakni Kecamatan Batu Aji, Bengkong, Nongsa, dan Kecamatan Sekupang," terang Nugroho.
"Dan terkait 4 Kecamatan ini, kami juga telah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu Batam," ungkap Nugroho.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.