Salin Artikel

KPU Batam Pastikan Tetap Ada TPS di Pulau Rempang

BATAM, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam, kepulauan Riau (Kepri) memastikan tetap ada tempat pemungutan suara (TPS) di Pulau Rempang, Galang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Namun hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui pasti berapa jumlah pemilih di Pulau Rempang karena ada proses relokasi yang masih berlangsung.

“Sejauh ini kami masih melakukan koordinasi saja, baik dengan pihak keamanan dalam hal ini Polda Kepri dan Polresta Barelang, KPU Kepri maupun Bawaslu Batam. Sebab hingga saat ini proses relokasi di Pulau Rempang masih berlangsung,” kata Ketua KPU Batam Mawardi di temui di Gudang Logistik KPU Batam, Sekupang, Batam, Sabtu (14/10/2023).

Mawardi mengatakan, untuk TPS di Pulau Rempang, Galang, Batam lebih kurang ada 23 TPS yang tersebar di dua kelurahan, yakni Kelurahan Rempang Cate dan Kelurahan Sembulang.

“10 TPS berada di Kelurahan Sembulang dan 13 TPS berada di Kelurahan Rempang Cate, Pulau Rempang, Galang, Batam,” terang Mawardi.

Dari 23 TPS tersebut, Mawardi mengungkapkan ada 5.527 pemilih yang terdaftar, di mana dari jumlah tersebut terdapat 2.476 pemilih di kelurahan Sembulang dan 3.051 pemilih di Rempang Cate, Pulau Rempang, Galang, Batam.

Mawardi juga mengungkapkan, masyarakat Pulau Rempang yang telah pindah ke hunian sementara atau hunian mandiri, berhak menentukan akan memilih di TPS mana, apakah memilih di TPS yang baru atau tetap di TP yang lama, yakni di Pulau Rempang.

“Jadi itu semua tergantung dari si pemilih, yang jelas hingga saat ini kami terus lakukan koordinasi untuk melakukan pemetaan,” ungkap Mawardi.

Mawardi menambakan berdasarkan aturan Pemilu, proses pindah pilih warga yang telah direlokasi, hanya bisa dilakukan oleh warga itu sendiri dan tidak bisa dilakukan secara kolektif.

“Makanya saya katakan tadi, semua itu tergantung si pemilih, karena tidak bisa dilakukan secara kolektif melainkan atas dasar permintaan si pemilih, karena ada bukti dokumen yang harus di verifikasi oleh tim daftar pemilih tambahan (DPTB),” jelas Mawardi.

“Dan pendaftaran bisa dilakukan di PPS, PPK, atau KPU Batam sendiri,” papar Mawardi.

Lebih jauh Mawardi mengatakan, untuk saat ini TPS yang ada di Pulau Rempang, Galang tetap akan disiapkan seiring dengan proses relokasi yang dilakukan pemerintah terhadap masyarakat Pulau Rempang, Galang, Batam, Kepri.

“Kami sarankan agar warga Pulau Rempang yang sudah pindah ke tempat relokasi sementara, bisa masuk ke TPS di lokasi terdekat. Jika masih ada yang bertahan sampai pemilu, kami tetap akan menyiapkan TPS di sana,” ujar Mawardi.

“Sebab berdasarkan data yang kami terima, sudah ada puluhan pemilih yang telah pindah dari Pulau Rempang,” pungkas Mawardi.

Sebelumnya Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan akan ada beberapa TPS yang akan dipindah atau digeser di Pulau Rempang, Galang, Batam.

Hal ini dilakukan seiring dengan pergeseran atau pemindahan sejumlah warga yang ada di Pulau Rempang.

Nugroho mengaku hal ini sudah dikoordinasikan dengan pihak KPU Batam dan Bawaslu Batam.

Tidak saja mengenai TPS yang akan dilakukan pergeseran, Nugroho juga mengatakan ada 4 kecamatan yang masuk kategori rawan di Batam.

"Hal ini sesuai dari evaluasi penyelenggaraan Pemilu pada priode sebelumnya, dan 4 kemacamatan tersebut yakni Kecamatan Batu Aji, Bengkong, Nongsa, dan Kecamatan Sekupang," terang Nugroho.

"Dan terkait 4 Kecamatan ini, kami juga telah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu Batam," ungkap Nugroho.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/15/133147378/kpu-batam-pastikan-tetap-ada-tps-di-pulau-rempang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke