Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Yogyakarta Deklarasikan Gibran Jadi Cawapres Dampingi Prabowo

Kompas.com - 13/10/2023, 18:46 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Yogyakarta resmi mendeklarasikan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden yang mendampingi Prabowo Subianto.

Deklarasi ini dilakukan pada Rapat Pimpinan Cabang (Rapimcab) Gerindra Kota Yogyakarta di Omah Srawung Gerindra Kota Yogyakarta, Jalan Nitikan Baru, Sorosutan, Kemantren Umbulharjo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (13/10/2023).

Baca juga: Baliho Prabowo-Gibran Muncul di Surabaya, Gerindra Jatim: Aspirasi Arus Bawah Tak Terbendung

Ketua DPC Gerindra Kota Yogyakarta Sinarbiyat mengatakan, deklarasi yang dilakukan oleh DPC Gerindra ini untuk merespon dinamika politik sekaligus untuk menjaring aspirasi dari daerah.

"Secara bersama-sama mengusulkan pada DPP Gerindra dan Bapak Prabowo agar saudara Gibran Rakabuming Raka dijadikan pertimbangan jadi bakal calon wakil presiden pendamping Bapak Prabowo di pemilu 2024 nanti," ucap Sinarbiyat, Jumat (13/9/2023).

Mahkamah Konstitusi (MK) belum melakukan sidang terkait gugatan batas minimum usia Cawapres yakni 35 tahun.

Sedangkan Gibran yang saat ini masih menjabat sebagai Wali Kota Solo yang masih berusia 36. Karena UU Pemilu belum berubah, KPU masih mempedomani ketentuan yang ada di dalam UU Pemilu itu, bahwa batas minimum usia capres-cawapres adalah 40 tahun. 

Batas usia itu tertuang dalam Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Terkait usia ini, Sinarbiyat mengatakan, pihaknya tetap akan menghormati apapun keputusan MK.

Menurutnya, yang terpenting, DPC sudah berusaha menjaring informasi dan merespon dinamika di lapangan.

"Bakal calon yang diusulkan, kalau MK meloloskan gugatan usia bisa dijadikan bahan pertimbangan untuk mendampingi beliau (Prabowo)," katanya.

Baca juga: Soal Gibran Diisukan Jadi Cawapres Prabowo, Jokowi: Beberapa Bulan Enggak Ketemu

Namun, jika nantinya MK tidak mengabulkan gugatan batas usia, pihaknya masih menyimpan beberapa nama yang akan diusulkan kepada DPP Gerindra seperti Mahfud MD dan Khofifah Indar Parawansa.

Lanjut Sinarbiyat, Gibran dinilai pas untuk mendampingi Prabowo sebagai Wakil Presiden pada Pemilu 2024.

Sebab, menurutnya pada Pemilu 2024 bakal didominasi oleh pemilih pemula dan anak muda, diharapkan Gibran dapat menjadi daya tarik bagi anak-anak muda.

"Jumlah Pemilu 2024 didominasi kalangan milenial anak muda, Gen z dan juga pemilih pemula saya kira Gibran jadi figur anak muda milenial," ujarnya.

Figur muda Gibran, menurutnya, juga layak disandingkan dengan Prabowo Subianto yang merupakan tokoh politik senior.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Santap Makanan Pengajian, Puluhan Warga di Brebes Keracunan Massal

Usai Santap Makanan Pengajian, Puluhan Warga di Brebes Keracunan Massal

Regional
Berkunjung ke Aceh, Menpora Diminta Tambah Anggaran PON Rp 531 Miliar

Berkunjung ke Aceh, Menpora Diminta Tambah Anggaran PON Rp 531 Miliar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Cerah Berawan

Regional
Tak seperti Pemilu, Peminat PPK dan PPS di Pilkada Menurun

Tak seperti Pemilu, Peminat PPK dan PPS di Pilkada Menurun

Regional
Mengenal Megathrust dan Hubungannya dengan Potensi Gempa dan Tsunami di Indonesia

Mengenal Megathrust dan Hubungannya dengan Potensi Gempa dan Tsunami di Indonesia

Regional
Usai Kecelakaan Maut Subang, Tim Gabungan Cek Kelayakan Bus Pariwisata di Banyumas

Usai Kecelakaan Maut Subang, Tim Gabungan Cek Kelayakan Bus Pariwisata di Banyumas

Regional
Soal 'Study Tour', Gibran: Jangan Dihilangkan

Soal "Study Tour", Gibran: Jangan Dihilangkan

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta, Gibran Bakal Salurankan Bantuan Meski Tak ber-KTP Solo

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta, Gibran Bakal Salurankan Bantuan Meski Tak ber-KTP Solo

Regional
Usai dari Lebak, 1.500 Warga Baduy Lanjutkan Perjalanan  Bertemu Pj Gubernur Banten

Usai dari Lebak, 1.500 Warga Baduy Lanjutkan Perjalanan Bertemu Pj Gubernur Banten

Regional
Kasus Penyerangan di Montong Lombok Barat, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Kasus Penyerangan di Montong Lombok Barat, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Regional
Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

Regional
Isi Ratusan Liter BBM Subsidi di Kapal, 2 Warga Labuan Bajo Ditangkap

Isi Ratusan Liter BBM Subsidi di Kapal, 2 Warga Labuan Bajo Ditangkap

Regional
Sakit, 7 Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Sakit, 7 Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Regional
Tabungan Rp 5 Juta Terbakar, Penjual Angkringan di Solo: Padahal buat Mengembangkan Usaha

Tabungan Rp 5 Juta Terbakar, Penjual Angkringan di Solo: Padahal buat Mengembangkan Usaha

Regional
2 Penambang Timah Rakyat Ilegal di Babel Tertimbun Lumpur, 1 Tewas Tenggelam

2 Penambang Timah Rakyat Ilegal di Babel Tertimbun Lumpur, 1 Tewas Tenggelam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com