Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Laporan, Polisi Bebaskan Dosen di Lampung yang Digerebek Berduaan dengan Mahasiswi

Kompas.com - 12/10/2023, 16:01 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - SHD (31), seorang dosen digerebek warga saat berduaan dengan mahasiswinya, Vo (22) di sebuah rumah di Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung pada Senin (9/10/2023) pukul 21.00 WIB.

Sang dosen mengajar di salah satu universitas negeri di Lampung, sementara Vo berasal dari universitas yang sama, hanya fakultas berbeda.

Penggerebekan dilakukan masyarakat di sekitar rumah SHD, termasuk pihak RT dan juga sekuriti. SHD dan Vo kemudian dibawa ke Polda Lampung.

Saat diperiksa, SHD dan Vo mengaku sudah sebulan menjalin asmara dan sudah beberapa kali melakukan hubungan suami istri.

Selama menjalani hubungan asmara, Vo mengetahui bahwa SHD telah memiliki istri.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan beberapa barang bukti antara lain plastik tisu bekas pakai hingga daster.

Baca juga: Oknum Dosen Digerebek Berduaan dengan Mahasiswi di Lampung, 6 Kali Hubungan Suami Istri

Dilepaskan karena tak ada laporan

Polda Lampung melepaskan pasangan bukan suami istri, oknum dosen dan mahasiswi.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, keduanya telah dilepaskan setelah 24 jam tidak ada aduan dari pihak yang dirugikan.

"Kami polisi tidak bisa menahan kedua pasangan tersebut, karena kasus tersebut masuk dalam delik aduan," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik kepada awak media, Rabu (11/10/2023).

Ia mengatakan pihak yang dirugikan seharusnya adalah istri dosen. Namun sejak SDH dan Vo ditangkap, polisi tak menerima laporan.

Pasangan bukan suami istri tersebut saat ini sudah dibebaskan karena tidak ada alasan polisi menahan mereka.

"Tetapi keduanya mengaku berpacaran sudah selama sebulan," kata Kombes Pol Umi.

Baca juga: Dosen di Lampung Digerebek Warga Berduaan dengan Mahasiswi di Kamar

Terancam diberhentikan

Sementara itu oknum dosen SHD dan Vo mahasiswi yang diduga berbuat asusila terancam disanksi diberhentikan statusnya.

Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri (FTK UIN) Raden Intan Lampung Prof Nirva Diana mengatakan, keduanya terancam diberhentikan sebagai dosen dan mahasiswa dari kampus UIN Raden Intan Lampung.

"Kalau indikator hukuman tertinggi bisa saja dipecat atau diberhentikan dari kampus kedua oknum tersebut. Oknum dosen ini statusnya masih kontrak dan kapanpun bisa saja diberhentikan," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Bocah SD di Baubau Terekam CCTV Mencuri Kotak Amal, Uangnya untuk Beli Makan

Bocah SD di Baubau Terekam CCTV Mencuri Kotak Amal, Uangnya untuk Beli Makan

Regional
Pemprov Babel Luncurkan Gerakan Eliminasi Kemiskinan dan 'Stunting'

Pemprov Babel Luncurkan Gerakan Eliminasi Kemiskinan dan "Stunting"

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com