Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Dosen Digerebek Berduaan dengan Mahasiswi di Lampung, 6 Kali Hubungan Suami Istri

Kompas.com - 11/10/2023, 08:59 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Seorang dosen universitas negeri di Lampung berinisial SHD (31) digerebek warga sedang berduaan dengan mahasiswi berinisial VO (22).

Keduanya digerebek warga bersama aparat keamanana di sebuah rumah di Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Senin, (9/10/2023).

Diketahui SHD dan VO sebagai oknum dosen dan mahasiswi di kampus berbeda.

Keduanya mengaku sudah menjalin hubungan asmara atau berpacaran selama satu bulan.

Namun ternyata sudah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak 6 kali selama masa itu.

Baca juga: Konflik Lahan di Lampung Tengah, 79 Petani Dapat Rp 592 Juta Ganti Rugi Tanaman

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Subdit IV Renakta (remaja, anak dan wanita) Ditreskrimum Polda Lampung, keduanya mengaku telah berpacaran.

"Berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku mereka berpacaran kurang lebih selama 1 bulan ini," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik.

Lebih lanjut, Umi mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikan dan pendalaman, selama berpacaran satu bulan, keduanya sudah 6 kali melakukan persetubuhan.

"Perbuatan tindak pidana asusila tersebut dilakukan di rumah oknum dosen yang berada di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung," ujarnya.

Dalam kasus ini, oknum dosen tersebut ternyata telah memiliki istri.

"Iya mahasiswi (VO) ini tahu oknum dosen (SHD) itu sudah mempunyai istri," kata Umi.

Baca juga: Dosen di Lampung Digerebek Warga Berduaan dengan Mahasiswi di Kamar

Disinggung apakah ada mahasiswi lain yang juga dibawa ke rumah tersebut oleh oknum dosen, Umi belum dapat menyampaikan.

Pasalnya, kata dia terhadap kedua terduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman.

Diberitakan sebelumnya, warga memergoki keduanya di rumah milik SHD pukul 21.00 WIB.

"Saat itu masyarakat, RT, serta sekuriti, mengamankan keduanya diduga telah melakukan tindak pidana asusila yaitu persetubuhan bukan suami istri. Lalu keduanya dibawa ke polda dan diterima oleh piket Ditreskrimum Polda Lampung," kata Umi saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (10/10/2023).

Sampai saat ini, SHD dan Vo masih menjalani pemeriksaan di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung.

Adapun barang bukti yang diamankan, masing-masing satu kotak tisu magic masih terbungkus, plastik tisu bekas pakai, celana dalam warna krem, serta daster hitam corak bunga-bunga.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Oknum Dosen di Lampung 6 Kali Berhubungan Badan dengan Mahasiswinya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Sudah Punya Suami, Ibu di Blora Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pria Lain

Sudah Punya Suami, Ibu di Blora Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pria Lain

Regional
Sekolah di Sumbar Dilarang 'Study Tour' Usai Banjir Bandang Menerjang

Sekolah di Sumbar Dilarang "Study Tour" Usai Banjir Bandang Menerjang

Regional
Potongan Tubuh Manusia yang Ditemukan di Parit Pontianak Diotopsi

Potongan Tubuh Manusia yang Ditemukan di Parit Pontianak Diotopsi

Regional
Kejati Maluku Tahan Eks Wali Kota Tual dalam Kasus Korupsi Cadangan Beras Pemerintah

Kejati Maluku Tahan Eks Wali Kota Tual dalam Kasus Korupsi Cadangan Beras Pemerintah

Regional
Untuk Pertama Kalinya, Calon Independen Absen di Pilkada Aceh

Untuk Pertama Kalinya, Calon Independen Absen di Pilkada Aceh

Regional
Konsolidasi Tiga Pilar, Mbak Ita Nyatakan Siap Jaga Kamtibmas dan Penuhi Kebutuhan Pengamanan

Konsolidasi Tiga Pilar, Mbak Ita Nyatakan Siap Jaga Kamtibmas dan Penuhi Kebutuhan Pengamanan

Regional
1.123 Jemaah Haji Babel Terbang ke Madinah dengan Maskapai Arab Saudi

1.123 Jemaah Haji Babel Terbang ke Madinah dengan Maskapai Arab Saudi

Regional
Hakim Belum Sepakati Hukuman, Vonis Selebgram Adelia Kembali Ditunda

Hakim Belum Sepakati Hukuman, Vonis Selebgram Adelia Kembali Ditunda

Regional
Eks Gubernur Maluku Utara Didakwa Terima Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih, Ditampung ke 27 Rekening

Eks Gubernur Maluku Utara Didakwa Terima Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih, Ditampung ke 27 Rekening

Regional
Hadapi Pilkada Gubernur Babel, Gerindra Cari Calon Wagub dari Belitung

Hadapi Pilkada Gubernur Babel, Gerindra Cari Calon Wagub dari Belitung

Regional
Petani Kopi di Musi Rawas Dibunuh Perampok, Pelaku Jalan Kaki 2 Jam untuk Curi Motor Korban

Petani Kopi di Musi Rawas Dibunuh Perampok, Pelaku Jalan Kaki 2 Jam untuk Curi Motor Korban

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com