Salin Artikel

Oknum Dosen Digerebek Berduaan dengan Mahasiswi di Lampung, 6 Kali Hubungan Suami Istri

KOMPAS.com - Seorang dosen universitas negeri di Lampung berinisial SHD (31) digerebek warga sedang berduaan dengan mahasiswi berinisial VO (22).

Keduanya digerebek warga bersama aparat keamanana di sebuah rumah di Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Senin, (9/10/2023).

Diketahui SHD dan VO sebagai oknum dosen dan mahasiswi di kampus berbeda.

Keduanya mengaku sudah menjalin hubungan asmara atau berpacaran selama satu bulan.

Namun ternyata sudah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak 6 kali selama masa itu.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Subdit IV Renakta (remaja, anak dan wanita) Ditreskrimum Polda Lampung, keduanya mengaku telah berpacaran.

"Berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku mereka berpacaran kurang lebih selama 1 bulan ini," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik.

Lebih lanjut, Umi mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikan dan pendalaman, selama berpacaran satu bulan, keduanya sudah 6 kali melakukan persetubuhan.

"Perbuatan tindak pidana asusila tersebut dilakukan di rumah oknum dosen yang berada di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung," ujarnya.

Dalam kasus ini, oknum dosen tersebut ternyata telah memiliki istri.

"Iya mahasiswi (VO) ini tahu oknum dosen (SHD) itu sudah mempunyai istri," kata Umi.

Disinggung apakah ada mahasiswi lain yang juga dibawa ke rumah tersebut oleh oknum dosen, Umi belum dapat menyampaikan.

Pasalnya, kata dia terhadap kedua terduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman.

Diberitakan sebelumnya, warga memergoki keduanya di rumah milik SHD pukul 21.00 WIB.

"Saat itu masyarakat, RT, serta sekuriti, mengamankan keduanya diduga telah melakukan tindak pidana asusila yaitu persetubuhan bukan suami istri. Lalu keduanya dibawa ke polda dan diterima oleh piket Ditreskrimum Polda Lampung," kata Umi saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (10/10/2023).

Sampai saat ini, SHD dan Vo masih menjalani pemeriksaan di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung.

Adapun barang bukti yang diamankan, masing-masing satu kotak tisu magic masih terbungkus, plastik tisu bekas pakai, celana dalam warna krem, serta daster hitam corak bunga-bunga.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Oknum Dosen di Lampung 6 Kali Berhubungan Badan dengan Mahasiswinya

https://regional.kompas.com/read/2023/10/11/085914078/oknum-dosen-digerebek-berduaan-dengan-mahasiswi-di-lampung-6-kali-hubungan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke