Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gadaikan Motor Rental, Warga Purworejo Ditangkap Saat Sembunyi di Rumah Mertua

Kompas.com - 09/10/2023, 11:18 WIB
Bayu Apriliano,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - MS alias Paul (55), warga Desa Lubang Lor, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah ditangkap polisi saat bersembunyi di rumah mertuanya.

Pasalnya, MS diketahui telah melakukan tindak pidana dengan menggadaikan motor rental milik Sudar Prasetyo (40), warga Desa Munggangsari, Kecamatan Grabag.

Kasi Humas Polres Purworejo Iptu Tulus Priyono mengatakan, MS menggadaikan motor tanpa sepengetahuan Sudar sebagai pemilik kendaraan.

Baca juga: Bos Properti Sidoarjo Ditangkap Usai Gadaikan Sertifikat Perumahan Rp 5 Miliar

Kejadian berawal saat MS mengubungi korban yang mempunyai usaha rental sepeda motor Juli 2023 lalu. Kemudian pelaku merental sepeda motor kepada korban sebanyak 2 unit berjenis Honda Beat dengan harga Rp 800.000 selama satu minggu.

"Setelah ada kesepakatan, kemudian korban mengantarkan 2 unit sepeda motor tersebut di di SPBU Sumber Alam Kutoarjo," kata Iptu Tulus dalam keterangan resminya yang diterima pada Senin (9/10/2023).

Setelah kedua sepeda motor tersebut diserahkan, beberapa hari kemudian pelaku kemudian meminta 1 unit motor diperpanjang hingga satu bulan. Sedangkan 1 unit lainnya dikembalikan.

Setelah jatuh tempo, pelaku tak kunjung mengembalikan motor yang dirental tersebut. Akhirnya, pada Agustus 2023 korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

"Hingga saat ini, motor tidak dikembalikan serta uang sewa tidak dibayar," kata Iptu Tulus

Atas laporan korban tersebut, Unit Reskrim Polsek Kutoarjo melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di kediaman mertuanya pada 21 September 2023 saat sedang bersembunyi.

"Pelaku merental sepeda motor yang kemudian digadaikan. Korban mencoba menghubungi pelaku lewat ponselnya. Namun handphone tidak aktif lagi dan juga sempat mencari keberadaan pelaku di rumahnya namun tidak diketemukan," tambah Tulus.

Selain melakukan perbuatannya terhadap Sudar, ternyata MS juga melakukan aksinya di daerah Butuh dengan modus operandi yang sama, dan berhasil mendapatkan satu unit sepeda motor Yamaha Nmax.

Atas perbuatan MS ini, korban mengalami kerugian kurang lebih 16 Juta.

"Pelaku diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagai mana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara," pungkas Tulus.

Baca juga: Pasutri di Warakas yang Tipu Sembilan Tetangga Diduga Sudah Gadaikan Motor Curian

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Menantu Aniaya Mertua di Banyuasin, Dendam Ditolak Rujuk Mantan Istri

Kronologi Menantu Aniaya Mertua di Banyuasin, Dendam Ditolak Rujuk Mantan Istri

Regional
Orang Tua Tak Tahu Putri Kecilnya Jadi Korban Cabul, Terungkap Saat Bertamu k Rumah Saudara

Orang Tua Tak Tahu Putri Kecilnya Jadi Korban Cabul, Terungkap Saat Bertamu k Rumah Saudara

Regional
DPD Jateng Tegas Tolak Wacana Pelegalan Money Politic: Kami Bisa Raup 2 Juta Suara Tanpa Politik Uang

DPD Jateng Tegas Tolak Wacana Pelegalan Money Politic: Kami Bisa Raup 2 Juta Suara Tanpa Politik Uang

Regional
Bantuan Kemanusian untuk Korban Banjir di Mahakam Ulu Terus Berdatangan

Bantuan Kemanusian untuk Korban Banjir di Mahakam Ulu Terus Berdatangan

Regional
Warga yang Sakit akibat Keracunan Makanan di Brebes Bertambah

Warga yang Sakit akibat Keracunan Makanan di Brebes Bertambah

Regional
Kisah Penjual Bubur asal Lombok Barat Naik Haji, Menabung selama Belasan Tahun

Kisah Penjual Bubur asal Lombok Barat Naik Haji, Menabung selama Belasan Tahun

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Regional
Wanita di Bangka Barat Tewas Ditusuk Suami Usai Belanja Makanan

Wanita di Bangka Barat Tewas Ditusuk Suami Usai Belanja Makanan

Regional
Tangani 29 Kasus Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Wanti-wanti Kepala Desa dan Perangkat Desa Jelang Pilkada

Tangani 29 Kasus Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Wanti-wanti Kepala Desa dan Perangkat Desa Jelang Pilkada

Regional
Polisi Selidiki Orangtua Bayi yang Ditemukan di Teras Rumah Warga Banyuwangi

Polisi Selidiki Orangtua Bayi yang Ditemukan di Teras Rumah Warga Banyuwangi

Regional
Desak Elon Musk Bangun Pusat Operasi Starlink, Budi Arie: Alot Juga Ini, Kelas Berat

Desak Elon Musk Bangun Pusat Operasi Starlink, Budi Arie: Alot Juga Ini, Kelas Berat

Regional
Rekening Perusahaan Diblokir, 600 Pekerja Sawit di Bangka Tengah Terancam PHK

Rekening Perusahaan Diblokir, 600 Pekerja Sawit di Bangka Tengah Terancam PHK

Regional
Tangkap 3 Pemuda di Ambon,  Polisi Sita 13 Paket Sabu dan Sintetis

Tangkap 3 Pemuda di Ambon, Polisi Sita 13 Paket Sabu dan Sintetis

Regional
Gara-gara Warisan, Anak Robohkan Rumah Orangtuanya dengan Buldozer di Malang

Gara-gara Warisan, Anak Robohkan Rumah Orangtuanya dengan Buldozer di Malang

Regional
Kirab Waisak 23 Mei: Akses Sekitar Candi Borobudur Ditutup, Berikut Jalur Alternatifnya

Kirab Waisak 23 Mei: Akses Sekitar Candi Borobudur Ditutup, Berikut Jalur Alternatifnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com