SIKKA, KOMPAS.com - KZRT (27) pekerja di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) diamankan aparat setempat atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan 13 unit mobil.
KZT ditangkap di salah satu toko di Kota Maumere, Selasa (1/8/2023) malam. Ia kemudian digelandang ke Kantor Polres Sikka untuk diperiksa.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sikka AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra mengatakan, kasus ini terungkap setelah pemilik mobil yang disewa pelaku mengadu ke polisi.
Baca juga: Gadaikan Mobil untuk Beli Sabu, Anak Dipenjarakan Orangtua
Berdasarkan pengakuan pemilik mobil, pelaku mengaku sebagai bendahara yayasan. Ia menyewa mobil untuk urusan kantor.
Namun belakangan diketahui mobil tersebut digadai ke orang lain.
Nyoman menerangkan, pelaku yang ternyata bekerja sebagai petugas kebersihan di kantornya, menggadaikan mobil karena ingin hidup mewah.
Baca juga: Gadaikan Motor Dinas dan Jual Senpi, Polisi di Kalsel Dipecat Tidak Hormat
"Motivasi yang bersangkutan karena ingin gaya hidup mewah," ujar Nyoman saat dihubungi, Selasa (2/8/2023).
Nyoman berujar saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Penyidik meminta keterangan dari pemilik mobil.
Sementara pelaku, tambahnya, belum ditahan karena masih proses penyelidikan.
"Saat ini kita masih dalam proses penyelidikan dengan laporan pengaduan dari pemilik kendaraan. Pelaku tidak di tahan karena masih lidik," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.